Minggu, 15 Maret 2026

KPK Tetap Usut Gratifikasi DPRD Sumut

Administrator - Minggu, 10 September 2017 12:15 WIB
KPK Tetap Usut Gratifikasi DPRD Sumut

SUMUT24 | Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi yang melibatkan hampir semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, diduga menerima hadiah ‘uang ketok’ dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, tetap dilanjutkan dan tak pernah dihentikan.

Baca Juga:

“KPK tak pernah menghentikan kasus tersebut dan tetap disuut tuntas. Masyarakat Sumut harap bersabar. Karena Pada waktunya akan dilanjutkan,” tegas kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan pada acara Seminar Kehumasan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dengan thema “Media Masa Dalam Posisi Sebagai Entitas Bisnis dan Fungsi Kontrol Sosial di Hotel Four Points, Medan, Kamis (7/9).

Saut menegaskan, tidak ada upaya KPK untu menghentikan kasus korupsi yang melibatkan anggoota DPRD Sumut tersebut. Kasus korupsi yang sudah menjebloskan mantan Gubsu Gatot Pudjonugroho dan sejumlah pimpinan dewan, serta pimpinan Fraksi DPRD Sumut masuk penjara, tidak pernah dihentikan. “Yang ada adalah, kasusnya tetap berlanjut. Tinggal menunggu giliran saja,” tegas Saut.

Lebih lanjut dikatakannya, KPK punya strategi dan agenda kerja dalam menangani kasus korupsi. Jadi kalaupun sebagain besar anggota DPRD Sumut yang diduga terlibat belum dihukum, bukan berarti kasusnya sudah dihentikan. “Seperti penanganan kasus E-KTP, ada yang duluan dan ada yang belakangan. Sabarlah, itu akan tetap dilanjutkan. Tak ada yang dihentikan,” ujar Saut.

Sementara saat ditanya soal kasus Podomot Deli City Medan, Saut Situmorang mengaku belum bisa menjawabnya. Alasannya, “Saya tak boleh ngomong duluan. Karena tim kita masih mengusutnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho, yang ketika itu masih menjabat Gubernur Sumatera Utara.

Para wakil rakyat itu menerima suap terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban gubernur dan persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara 2013 atau lebih dikenal dengan istilah ‘uang ketok’.

Mereka juga diduga menerima duit untuk pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2014, pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara 2015, serta persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2015.

Kasus ini telah ditangani KPK sekaligus telah memenjarakan mantan Gubsu Gatot Pudjonugroho, Ketua bersama para Wakil Ketua DPRD Sumut. Bahkan, sejumlah Ketua Fraksi DPRD Sumut, juga sudah masuk ke Penjara, akibat kasus tersebut.

KPK pernah mengatakan, seluruh anggota DPRD Sumut memang bisa menjadi tersangka. Sebab, mereka menerima suap dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun belakangan, KPK terkesan mengehentikan kasusnya sebab tidak ada tindaklanjut, untuk memenjarakan seluruh anggota dewan yang terlibat. Mereka yang sudah dipenjara pun keberatan kalau yang lain tidak ikut dipenjara. Sebab mereka sama-sama menerima.

Namun ternyata, KPK tidak pernah menghentikan kasus ini. Malah KPK berjanji akan tetap menuntaskannya. “Sabarlah, kasus ini akan tetap dilanjutkan. Tinggal menunggu giliran saja,” ujar Saut Situmorang.

Dalam pertemuan tersebut Saut Situmorang juga sangat menyesalkan soal adanya temuan siswa siluman dalam penerimaan siswa melalui PDB Online di Sumut. Saut mengingatkan kepada Kadisdik Pendidikan Sumut Arsyad Lubis agar tetap mengingatkan kepala sekolah seperti di SMAN 2 dan SMAN 13 tak lagi mengulangi keselahan serupa di kemudian hari.

Saud juga masih kecewa dengan kurangnya pengawasan dari Kadisdik Medan kepada Kepala Sekolah SAMANSA Medan yang menerimna anak pengusaha masuk memakai jalur miskin. “Ini semua menjadi tanggungjawan Kadisdik Medan, sehingga ‘benih-benih’ praktik pungli di Sumut jangan ada lagi,” ujarnya.

Indonesia Peringkat 37 Korupsi

Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengatakan, saat ini korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari sekitar 7 ribuan pengaduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, hampir 50 persen diantaranya memiliki potensi korupsi.

Bahkan sambung, Saut di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37, jauh di atas Malaysia yang berada di peringkat 50. Oleh karena itulah, Saut menargetkan hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, maka indeks peringkat korupsi Indonesia itu bisa menjadi 45.

“Saat ini Indonesia peringkat 37 masih di atas negeri jiran Malaysia yang peringkat 50. Kita menargetkan hingga masa jabatan presiden Jokowi berakhir itu nanti peringkat korupsi Indonesia bisa mencapai angka 45,” tutur Saut.

Untuk memperbaiki hal ini diperlukan perbaikan di segala bidang, sebab indeks peringkat korupsi ini dinilai juga kinerja dari pimpinan politik nasional dan lokal. Kinerja PNS pusat dan daerah, hingga persepsi korupsi pada institusi tertentu seperti kepolisian, pengadilan, bea cukai, pajak, perizinian dan militer.

“Meski saat ini sesuai undang-undang kewenangan KPK masih sebatas pemberantasan korupsi untuk instansi pemerintahan dan penyelenggara negara, namun ke depan kita berharap nantinya juga mengupayakan agar pihak swasta juga dapat menjadi objek penyelidikan KPK,” ujar Saut.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, menghadirkan narasumber Yoseph Ardhi yakni seorang blogger yang juga merupakan mantan redaktur senior Bisnis Indonesia, dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.

———

Pemprovsu Membuka Diri Terhadap Kritik Media

Wakil Gubsu, Dr. Nurhajizah Marpaung mengatakan kalau Pemprovsu membuka diri terhadap kritik dari media yang tujuannya untuk membangun Sumut lebih baik lagi. Kritik ini diperlukan sebagai bentuk partisipasi dan respon masyarakat melalui media terhadap program dan kebijakan Pemprovsu.

Hal itu diungkapkan Wagubsu dalam kegiatan Seminar Media dengan Tema : “Media massa dalam posisi sebagai entitas bisnis dan fungsi kontrol sosial yang digelar Biro Humas dan Keprotokolan Provsu bekerjasama dengan KPK, di Hotel Four Points, Kamis (7/9).

“Di Pemprovsu, kami memiliki standarisasi, tapi belum tentu menurut pers dan masyarakat apa yang kami lakukan itu benar, makanya itu perlu control dari pers. Untuk itu, baik siang maupun malam kami siap untuk dihubungi,” ujar Nurhajizah.

Lebih lanjut, Nurhajizah mengapresiasi kepada KPK yang telah memfasilitasi acara seminar media yang sangat penting dan strategis ini, dengan tujuan untuk menciptakan industri pers yang independen. Sehingga pers dapat mengoptimalkan fungsi control media massa terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Sumut.

“Pemprovsu memahami peran pers sebagai perpanjangan tangan dan telinga masyarakat dalam mengetahui kondisi di lingkungan Pemrov Sumut dan 33 kabupaten/kota, sebagai penyeimbang dalam setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat,” tutur Wagub.

Menyadari peranan penting dalam strategis media massa, maka lanjut Nurhajizah, Pemprovsu akan selalu bersikap akomodatif terhadap pers. “Kami menyadari bahwa sebagai pejabat public, kami merupakan narasumber utama, serta sekaligus merupakan mitra bagi pers untuk berbagi informasi tentang program dan kebijakan yang kami canangkan,” terangnya.

Namun menurut Wagub, dalam hubungan kemitraan diantara Pemprovsu dengan media, pihaknya akan tetap berprinsip untuk saling menghormati dan saling menghargai. Oleh karena itu, kepada seluruh jajaran pejabat pemprovsu diingatkan agar tetap dapat bermitra baik dengan media.

“Kami konsisten menempatkan media menjadi elemen penting dalam pembangunan, oleh karenanya kami menekankan kepada SKPD untuk selalu membuka diri terhadap media sebagai bentuk akuntabilitas kepada public,” ujar Nurhajizah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengatakan, saat ini korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari sekitar 7 ribuan pengaduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, hampir 50 persen diantaranya memiliki potensi korupsi.

Bahkan sambung, Saut di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37, jauh di atas Malaysia yang berada di peringkat 50. Oleh karena itulah, Saut menargetkan hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, maka indeks peringkat korupsi Indonesia itu bisa menjadi 45.

“Saat ini Indonesia peringkat 37 masih di atas negeri jiran Malaysia yang peringkat 50. Kita menargetkan hingga masa jabatan presiden Jokowi berakhir itu nanti peringkat korupsi Indonesia bisa mencapai angka 45,” tutur Saut.

Untuk memperbaiki hal ini diperlukan perbaikan di segala bidang sebab indeks peringkat korupsi ini dinilai juga kinerja dari pimpinan politik nasional dan lokal. Kinerja PNS pusat dan daerah, hingga persepsi korupsi pada institusi tertentu seperti kepolisian, pengadilan, bea cukai, pajak, perizinian dan militer.

“Meski saat ini sesuai undang-undang kewenangan KPK masih sebatas pemberantasan korupsi untuk instansi pemerintahan dan penyelenggara negara, namun ke depan kita berharap nantinya juga mengupayakan agar pihak swasta juga dapat menjadi objek penyelidikan KPK,” ujar Saut.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung, menghadirkan narasumber Yoseph Ardhi yakni seorang blogger yang juga merupakan mantan redaktur senior Bisnis Indonesia, dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang, Koordinator Satgas Pencegahan Korupsi Provinsi Sumut, Adlinsyah Nasution, Kepala Inspektorat Provsu, OK Henry, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, Kepala Diskominfo Sumut, HM Fitriyus, staf ahli Gubsu bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam Sumut, Binsar Situmorang serta sejumlah pemimpin perusahaan dan pimpinan redaksi media massa cetak dan elektronik se Sumut. (R03/W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru