Minggu, 15 Maret 2026

Sutrisno Pangaribuan ST : Gubsu Harus Rombak SKPD

Administrator - Selasa, 05 September 2017 14:50 WIB
Sutrisno Pangaribuan ST : Gubsu Harus Rombak SKPD

SUMUT24 | Gubernur Sumatera Utara diminta segera melakukan perombakan besar besaran seluruh SKPD di jajaranya, bila perlu libatkan KPK sebagai tim seleksinya. Dan harus ada perjanjian dengan Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, bila ada praktek korupsi yang dilakukan, Kepala Dinas (Kadis) harus diberhentikan.

Baca Juga:

“Seorang pemimpin itu diukur dari terobosan terobosanya dalam rangka melakukan perbaikan,”kata anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Selasa(5/9).

Masih adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim saber pungli Polda Sumut di SKPD Pemprovsu, lanjutnya, merupakan bukti nyata kalau praktek pungli itu belum bergeser dari Sumatera Utara. Menurut Sutrisno, hal ini dikarenakan efek jera yang dibuat oleh KPK itu belum terasa, dan masih hanya berhenti di DPRD Sumut dan Gubernur Sumut saja.

“Satu satunya lembaga yang takut melakukan korupsi di Sumut ini hanya DPRD SU , hal ini dibuktikan dengan pembahasan APBD yang tidak ada lagi uang ketok, uang ini dan uang itu. Bahkan, Pokir tiap anggota DPRD Sumut tidak dijadikan program, DPRD Sumut hanya diam, karena nanti dianggap melakukan korupsi,”ungkap Sutrisno.

Politisi dari partai PDI Perjuangan yang kini duduk di Komisi C DPRD Sumut ini juga menyampaikan, korupsi di jajaran SKPD Pemprovsu sama sekali tidak berubah. Walaupun, sudah tidak ada lagi setoran ke DPRD Sumut, namun pungli masih tetap ada. Artinya, tidak ada perubahan sama sekali.

“Jadi, dampak dari Korsupgah KPK, kita lihat tidak ada pengaruh apapun, “katanya.

Bayangkan, secara terbuka PPDB Online bermasalah. Ada anak Kapolsek dan anak pengusaha yang bisa dapat surat miskin, dan ini adalah bagian dari praktek korupsi. Karena, tidak mungkin misalnya,surat miskin itu dapat dikeluarkan kalau tidak ada sesuatu. Kemudian, sambung Sutrisno, soal Kepala Sekolah SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 yang begitu berani membuka kelas siluman, yang nyata nyatanya proses PPDB online itu, di kawal ketat oleh KPK. Tapi tak ada pengaruhnya sama sekali.

“Masyarakat harus berani mengungkapkan tiap menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh ASN di SKPD manapun. Laporkan kepada DPRD atau Polisi, dalam hal ini komisi Keterbukaan Informasi Publik juga harus dilibatkan,”pungkasnya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
komentar
beritaTerbaru