Minggu, 15 Maret 2026

Ombusman Temukan 252 Siswa ‘Siluman’ di SMAN2 dan 13 Medan

Administrator - Rabu, 30 Agustus 2017 14:41 WIB
Ombusman Temukan 252 Siswa ‘Siluman’ di SMAN2 dan 13 Medan

SUMUT24 | Hasil temuan dari Ombusman RI Perwakilan Sumut sebanyak 252 siswa ‘Siluman’ masuk ke SMAN 2 dan SMAN 13 Medan memakai jalur illegal atau tak sah (bukan resmi), sungguh sangat disayangkan. Ini artinya, Peraturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumut untuk Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) melalui jalur Online Tahun 2017/2018 ini, harusnya dipatuhi dan bukan dilanggar.

Baca Juga:

“Ini sebagai bukti nyata kinerja Dinas Pendidikian yang bobrok. Makanya Kadisdik Sumut, Arsyad Lubis harus bertanggungjawab. Akibat kinerjanya yang bobrok ini, membuat dunia pendidikan di Sumut semakin memprihatinkan,” tegas Direktur Eksekutif Sumut Insitute Osril Limbong kepada SUMUT24, Selasa (29/8) malam.

Lebih lanjut dikatakannya, siswa siluman di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan membuat dunia pendidikan semakin anjlok. Betapa tidak banyak siswa yang tak harusnya bisa sekolah di kedua sekolah tersebut, tapi dipaksakan harus masuk. Dengan alasan jatah siswa bina lingkungan. Memang diatur dalam Kementerian Penddikan Nasional tentang Siswa bina lingkungan. Akan tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kalau kuato sekolah misalnya 300 siswa, tapi kenyataannya melebihi dari angka tersebut, itu berarti siswa siluman. Harusnya walaupun ada siswa bina lingkungan jumlahnya harus tetap 300 siswa. Dengan adanya temuan di kedua sekolah tersebut yang melebihi kuota, berarti ada siswa siluman. Untuk itu Gubernur Sumatera Utara harus minta pertanggungjawaban Kadisdik Sumut Arsyad Lubis, jangan kepala sekolah saja yang disalahkan,” tegas Osril Limbong.

Menurutnya, Kadisdik Sumut Arsyad Lubis harus bertanggungjawab, karena pada penerimaan siswa, semua data siswa yang mendaftar masuk ke server Dinas Pendidikan Sumut. “Jadi Kadisdik pasti tahu semuanya. Manalah mungkin kadis tidak tahu tentang hal tersebut,” tegasnya.

Kedepan atau tahun depan 2018, kita tidak ingin kejadian tersebut terulang, karena sangat membuat malu dunia pendidikan Sumut. Bagaimana mau maju dunia pendidikan, kalau semua penuh dengan rekayasa. Dalam hal ini juga sebaiknya Kadisdik harus mempertanggungjawabkan kasus tersebut, kenapa bisa terjadi hal demikian, padahal sistemnya semua melalui online.

“Siswa bina lingkungan memang diatur dalam kementrian pendidikan, tapi seharusnya tidak bisa disalahgunakan seperti yang terjadi di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan tersebut. Dalam hal ini juga bukan hanya tanggungjawab Kepala Sekolah tapi Kadisdiklah yang harus bertanggungjawab dalam persoalan tersebut. Dalam hal ini juga kadisdik sudah lepas dalam pengawasan penerimaan siswa baru sehingga Gubsu harus memanggilnya, kalau perlu dievaluasi agar dunia pendidikan di Sumut bisa baik. Kalau memang tidak sanggup membenahi dunia pendidikan Sumut, sebaiknya mundur teratur saja,” tegas Osril Limbong.

Ombusman Temukan 252 Siswa ‘Siluman’ di SMAN2 dan 13 Medan

Sementara itu, Ombusman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melakukan pengecekan terhadap SMAN 2 dan SMAN 13, sebab Ombusdman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada siswa yang menggunakan jalur ilegal atau Siluman. Ketika diselidiki, bahwa benar kedua Sekolah tersebut menerima siswa lewat jalur Siluman.

Tak tanggung-tanggung, Siswa siluman yang diselidiki Abyadi dari SMAN 2 berjumlah 180 siswa, dan untuk SMAN 13 berjumlah 72 siswa dengan total 252 siswa. Dan masing-masing dari pihak sekolah membenarkan bahwa ada menerima siswa didik baru, namun bukan dari jalur yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumut.

Ketika hal ini dikonfirmasi SUMUT24 ke Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dirinya membenarkan bahwa ada temuan siswa Siluman, dan masing-masing pihak sekolah mengakuinya.

“Memang benar ada pelanggaran yang dilakukan SMAN 2 Medan dan SMAN 13 Medan bahwa masing-masing sekolah ini menerima siswa lewat jalur Siluman, dan bukan lewat jalur yang sudah ditetapkan Kadis Pendidikan Sumut,” ujarnya, Selasa (29/8).

Ketika ditanyakan apakah Kepala Sekolah SMAN 2 Medan dan SMAN 13 Medan ini dikenakan sanksi, dirinya mengatakan kalau untuk itu, pihak sekolah hanya diberikan saran yakni mengeluarkan siswa dari masing-masing sekolah, dan Pihak sekolah harus memfaslitasi siswa tersebut ke sekolah swasta.

“Masing-masing dari pihak sekolah tersebut tidak diberikan sanksi, namun diberikan saran, berupa pemindahan kepada siswa tersebut ke sekolah swasta, dan itu harus difalitasi dari sekolah tersebut,” bebernya.

Sementara itu usai kedatangan Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar ke Sekolah SMAN 2 Medan, pihak sekolah tersebut mengakui adanya penerimaan siswa baru yang mereka lakukan tanpa melalui jalur resmi yakni penerimaan dengan sistem online. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan bidang Kurikulum, Arsyad Nasution.

Arsyad menjelaskan saat ini mereka belum menentukan langkah terkait kebijakan yang akan diterapkan kepada para siswa yang sudah sempat belajar selama 2 minggu tersebut.

“Ini nanti akan dibicarakan antara komite sekolah dengan orang tua dan dinas mengenai bagaimana penyelesaiannya,” pungkasnya. (W03/C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
komentar
beritaTerbaru