Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
SUMUT24 |Â Direktur Yayasan Citra Keadilan, Hamdani Harahap bersama LSM Gebrak Suharuddin sepakat mendesak agar Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus, segera dirobohkan (dieksekusi).
Baca Juga:
Mengingat, sudah 4 kali, Sidang pembacaan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Podomoro Deli City kembali tertunda, Selasa (22/8). Dan nantinya tanggal 29 Agustus mendatang merupakan pemanggilan kelima kalinya.
Pantauan SUMUT24 kemarin, pihak Podomoro telah datang, namun pergi lagi tanpa pemberitahuan. Sedangkan Pemko Medan juga tidak hadir di PTUN Medan.
Pantauan koran ini kemarin di PTUN Medan, Hamdani Harahap dipanggil menghadap ke ruangan Ketua PTUN M Ilham Lubis di lantai 2. Sayangnya, SUMUT24 dilarang masuk. “Ini internal dan wartawan tak boleh masuk,” ujar pegawai PTUN.
Sementara itu, setelah Hamdani keluar dari ruang Ketua PTUN, dia menjelaskan perihal ditundanya sidang yang ke 4 kali tersebut.
“Perkara ini sudah ke 4 kalinya ditunda, dan Pemko Medan tidak hadir. Sementara itu, tadi ada juga pihak Podomoro datang, tapi pergi lagi. Ini sudah keempat kalinya ditunda, dan tanggal 29 nanti, yang kelima. Dan tadi menurut keterangan Panitera PTUN Medan, pihak Podomoro datang namun pergi entah kemana lagi,” ujarnya.
Sedangkan Koordinator LSM Gebrak Saharuddin menjelaskan kepada SUMUT24 bahwa Podomoro harus segera dieksekusi. Sebab putusan MA sudah Inkrah. Artinya, MA memerintahkan dan mencabut Ijin Mendirikan Banguanan (IMB) Podomoro.
“Seperti yang telah kita ketahui bahwa Putusan MA sudah Ikrah, dan IMB Podomor sudah dicabut, jadi segala aktivitas kerjanya harus dihentikan, dan jika dilanggar maka Podomoro, sudah mengangkangi putusan MA,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, bahwa Podomoro Deli City ini, hasil putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan untuk membatalkan perizinan alias Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Mega Proyek Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau, Medan.
Kasasi tersebut sebelumnya sudah didaftarkan ke MA pada 7 Juni 2016 lalu dengan termohon atau tergugat Walikota Medan dan PT Sinar Menara Deli, pengelola bangunan Podomoro Deli City.
MA pada putusan 11 Agustus 2016 tidak hanya mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan tapi juga membatalkan putusan PT TUN Medan. (C03)
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
kota
Banda Aceh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim
News
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Kota
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
kota
Jakarta,Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai tradisi mudik bersama yang difasilitasi perusahaan bukan sekadar kegiatan rutin jela
Info
Medan, Sumut24.coKetua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menggelar buka puasa bersama dengan jajaran Majelis Pimpinan Cab
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Pemerintah Indonesia membekukan sementara seluruh kegiatan dalam kerangka Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ke
kota
Medan Sumut24.coPaguyuban Keluarga Jogja di Medan kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan ribuan takjil kepada masyarakat yang mel
News