Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Alasannya, karena penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai dinilai tidak serius menangani kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian sekitar sebesar Rp3,5 miliar tersebut.
“Sejak awal tahun 2016 lalu, kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan RSU Type C Jalan Kartini tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya. Oleh karena itu, kita berharap kepada penyidik di Kejati Sumatera Utara untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan RSU Type C tersebut demi tegaknya supermasi hukum terutama pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjungbalai ini,” tegas Taufik Hidayat, Aktivis Penggiat Anti Korupsi di Kota Tanjungbalai kepada wartawan, Selasa (1/8).
Menurut Taufik Hidayat, sejak bergulirnya kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan RSU Type C tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai pada awal tahun 2016 lalu, pihaknya tetap mengikuti perkembangannya.
Katanya, semula, Kejari Tanjungbalai melalui Kasi Pidsus pada saat itu yakni Iskandar Zulkarnain SH mengatakan, bahwa pihaknya saat itu telah menelaah berkas laporan dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan rumah sakit (RS) Type C yang berbiaya Rp3,5 miliar tersebut.
“Akan tetapi hingga saat ini, tidak juga ada kepastian dari kelanjutan kasusnya. Sementara Kasi Pidsusnya saat itu yakni Iskandar Zulkarnain SH, sudah pindah tugas ke luar kota. Oleh karena itu, besar harapan kita, kasus tersebut dapat diambil alih oleh penyidik dari Kejatisu,” tegas Taufik Hidayat.
Desakan serupa juga datang dari Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai. “Hanya penyidik dari Kejatisu yang mampu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan lanjutan dari RSU Type C tersebut. Kita bisa memaklumi, bahwa penyidik dari Kejari Tanjungbalai tidak akan mampu untuk mengusutnya dikarenakan ada banyak kepentingan. Oleh karena itu, kasus korupsi tersebut harus diambil alih penyidik yang lebih profesional yakni dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tegas Nursyahruddin.
Seperti diketahui, pada bulan Oktober 2017 lalu, penyidik tipikor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai sudah mendalami kasus penyimpangan dalam pembangunan lanjutan RSU Type C Jalan Kartini, Kota Tanjungbalai tersebut. Bahkan, informasi yang berkembang mengatakan, penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah saksi terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan RSU Type C tersebut.Akan tetapi, hingga saat ini, pengusutan atas kasus terse
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
Jakarta, SUMUT24.CO Wakil Ketua DPR RI, Ir. Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan
Politik
Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Harganas Ke 33
kota
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
kota
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
kota
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar
News
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to ESport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
kota
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
kota
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
kota