Minggu, 15 Maret 2026

Eldin: Rakernas APEKSI XII Pacu Pemko Berinovasi

Administrator - Rabu, 19 Juli 2017 15:26 WIB
Eldin: Rakernas APEKSI XII Pacu Pemko Berinovasi

Malang | SUMUT24

Baca Juga:

Wali Kota Medan, Drs H T DzulmiEldin S MSi menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2017 di Hotel Savana, Kota Malang, JawaTimur, Rabu (19/7).

Dalam Rakernas kali ini, APEKSI mengusung tema, “Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional”

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi berharap, Rakernas XII APEKSI ini dapat menghasilkan sejumlah keputusan , salah satunya menguatkan pemerintah kota dalam semangat pembangunan untuk terus mengembangkan kreasi dan inovasi, guna memajukan dan mengembangkan kotanya masing-masing, Termasu, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakatnya.

Kemudian Eldin sangat mengapresiasi atas tema yang diangkat menyangkut masalah implementasi perlindungan hukum bagi pejabat pemerintah daerah. Apalagi untuk mnendukung tema itu, APEKSI mendatangkan pihak KPK, Polri, Kejakasaan Agung serta Inspektur Jenderal Kemendragri sebagai keynote speaker.

“Semoga dengan penjelasan yang diberikan tersebut, kepada daerah semakin lebih tenang dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus pelayan bagi msyarakat yang telah memberikan amanah baginya. Dengan demeikian para kepala daerah dapat lebih berkreasi dan berinovasi untuk memajukan daerah sekaligus mensejahterakan masyarakatnya,” ujar Walikota Medan Dzulmi Eldin. Rakernas yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, TjahjoKumulo. Pembukaan turut dihadiri Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Gubernur JawaTimur, Soekarwo dan 98 Wali Kota seluruh Indonesia.

Selaiin merealisasikan anggaran dasar APEKSI, tujuan digelarnya Rakernas ini guna memperoleh penjelasan kebijakan nasional pemerintah tentang tatalaksana perlindungan hukum untuk pemerintahan daerah yang terintegrasi. Di samping itu memperoleh kejelasan nasional pemerintah tentang tata laksana kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan aspek perlindungan hukumnya.

Kemudian untuk memperoleh penjelasan tentang mekanisme pemeriksaan bagi pejabat pemerintah daerah. Serta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis tentang kebijakan penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi pemerintah daerah. Terakhir, menyusun rencana kerja APEKSI tahun 2018 sertapenetapankotaselanjutnyasebagaituanruamhpelaksanaRakernas APEKSI XIII 2018.

Dalam sambutannya sebelum membuka Rakernas APEKSI tersebut, Mendagri mengingatkan kepada seluruh Wali Kota yang hadir agar setiap kali mengambil kebijakan harus berkoordinas idan melibatkan dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya kepolisian dan kejaksaan, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

Jika hal itu dilakukan, Tjahjo optimis kebijakan yang diambil tidak akan ada masalah kedepannya. Diugkapkannya, selama dua tahun menjabat Mendagri sekitar 3.300 peraturan daerah yang dibatalkannya.

Hal itu dilakukan karena perda yang dibuat tersebut bermasalah dan terbukti tidak melibatkan unsure Forkopimda, tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam penerbitannya.

Selain itu tambah Tjahjo lagi, setiap kali mengambil keputusan maupun kebijakan, seluruh kepala daerah, termasuk Walikota harus memahami area rawan korupsi agar tidak kesandung hokum kedepannya. Adapun area rawan hukum yang dimaksudnya seperti penyusunan anggaran pajak dan retribusi daerah (penerimaan daerah), pengadaan barang dan jasa, hibah, bantuan sosial (bansos) serta belanja perjalanan dinas.

“Ini merupakan area rawan korupsi. Sebelum mengambil kebijkan maupun keputusan, cermatilah dengan baik. Sudah itu keputusan yang diambil harus sesuai dengan peraturan maupun ketentuan hokum yang berlaku,” pesan Mendagri.

Terkait dengan masalah hukum, Mendagri mengatakan dirinya selalu bersikap tegas. Diakuinya, ada sekitar 92 pejabat di Kemendagri yang diberhentikan karena kesandung masalah hukum. Sikap tegas itu harus diambil, sebab Tjahjo melihat masalah korupsi ini dari tahun ketahun terus meningkat. Dari tahun 2005-2015, ungkapnya, sekitar 40 wali kota dan 20 wakil walikota di Indonesia yang tersangkut masalah korupsi.

Tidak hanya masalah hukum dan korupsi, Mendagri juga mengajak seluruh Wali Kota agar mencermati masalah radikalisme danterorisme di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Basaria Panjaitan selakuPimpinan KPK mengingatkan seluruh Wali Kota agar tidak perlu galau maupun takut dalam menjalankan tugasnya. Selagi wali kota yang bersangkutan tidak mengambil sesuatu untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orng lain sehingga merugikan keuangan Negara pasti tidak ada masalah.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Hj Airin Rachmi Diany dalam laporannya mengungkapkan, selama kurun waktu lebih 10 tahun terakhir ini, para Apratur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemerintahan lainnya seperti Gubernur, anggota DPRD, Bupati danWali Kota masih diselimuti rasa ketakutan karena khawatir akan dikriminalisasikan maupun melakukan kesalahan administrasi yang akhirnya dipidanakan.

Berangkat dari dari itulah, jelasAirin, APEKSI sebagai organissi strategis menginissi Rakernas XII APEKSI 2017 mengangkat tema yang menyangkut implementasi perlindungan hokum bagi para pejabat daerah dalam rakernas tersebut. (R01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
komentar
beritaTerbaru