IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda Adaptif
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Pernyataan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprovsu Lukmanul Hakim, membuat Praktisi Hukum geram akan lambannya gerak yang dilakukan Kejaksaan. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Mahmud Irsad Lubis, Ketua Tim Pembela Muslim terhadap kinerja korps kejaksaan.
“Mekanisme koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penanganan perkara pidana itu ada. Seharusnya jika sudah mengetahui informasi tindakan yang harus dilakukan adalah langsung menyelidiki dengan megumpulkan pulbaket dan memanggil pihak-pihak yang dicurigai sebagai tersangka, bukan santai menjawab belum ada gitu aja,” tegas Mahmud Irsad SH.
Dimana lanjutnya, Kejaksaan harus lebih sensitif melihat kasus korupsi. Karena fungsi hukum adalah untuk menetapkan perbuatan yang harus dilakukan atau perbuatan yang boleh dilakukan serta yang dilarang.
“Jadi Kejaksaan memiliki sasaran hukum yang mau dituju seperti pelaku korupsi. Dan mendalami dengan mengatahui perbuatan hukum yang mungkin akan terjadi, dan bertindak menurut hukum. Sistem bekerjanya hukum yang demikian itu merupakan salah satu bentuk penegakan hukum. Dalam mewujudkan penegakan hukum tersebut, proses penanganan perkara pidana haruslah dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, jelas Mahmud Irsad, dalam rangka menegakkan supremasi hukum, kasus Lukmanul Hakim ini sudah seharusnya didalami dan diperiksa. Karena hal ini terkait dengan peran krusial kejaksaan dalam perwujudan hukum in concreto. Dimana pada prinsipnya, ketentuan tentang Penyidikan dan Penuntutan dalam KUHAP di atas menunjukkan hubungan yang erat antara penyidikan dengan penuntutan.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa penyidikan merupakan kegiatan untuk mengumpulkan alat bukti mengenai adanya satu tindak pidana beserta pelaku tindak pidana tersebut, sementara penuntutan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mempertanggungjawabkan hasil dari kegiatan penyidikan di forum pengadilan.
Hal ini dikatakan setelah sebelumnya Kejatisu, bersikeras jika hingga saat ini pihaknya masih belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprovsu Lukmanul Hakim yang diduga terlibat berbagai dugaan korupsi.
“Tim Pidsus mengatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Lukmanul Hakim hingga saat ini. Jadi dia belum pernah diperiksa sama sekali,” ujar Sumanggar Siagiaan, Kamis (8/6).
Meski sebelumnya, anggota DPRDSU mengatakan menemukan sejumlah korupsi proyek bermasalah di Sungai Mencirim dan Sungai Bingei, yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar lebih tidak tepat sasaran dan bermasalah diantaranya pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp 914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp 425.260.000. Kasus tersebut sudah ditangani Kejatisu, tapi sampai sekarang tak jelas eksposenya. (W06)
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
kota
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
kota
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
kota
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota