Tak Berkutik!! Pasukan Tempur Geng Motor GPS Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik!!Pasukan Tempur Geng Motor GPS Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan I Sumut24.co Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengkritik kinerja Sekda Provsu terkait hasil laporan BPK RI Perwakilan Sumut. Sekda Provsu Arif S Trinugroho menuai kritikan atas kinerjanya dan keterlambatannya menyampaikan hasil laporan sebelum batas 60 hari kedepan. Sedangkan yang diharapkan paling lambat 30 hari sudah selesai.Â
Baca Juga:
Teguran pedas Edy disampaikan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut tahun berjalan 2022, terhitung sejak awal Januari hingga 19 Desember 2022. Penerimaan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (30/12).
Seyogianya Pemprov Sumut memahami hasil pemeriksaan merupakan satu upaya mendorong terciptanya kinerja pemerintah yang baik menuju good government, kata Edy.Â
Â
“Kita sudah bersepakat menempatkan pemeriksaan (BPK RI) ini berada di garda terdepan. Kenapa seperti itu, karena kita manusia ini tidak ada yang sempurna (ada kesalahan),†ujar Gubernur.
Â
Terkait beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Sumut untuk perbaikan kinerja dan laporan keuangan, Â Gubernur menyampaikan Pemprov Sumut segera menyelesaikannya, sebelum batas 60 hari dari BPK RI Perwakilan Sumut
Â
“Saya tidak berharap itu 60 hari. Saya harap kepada Sekda (Sekdaprov Sumut), paling lambat 30 hari selesai. Karena sudah pasti-pasti semua ini. Kalau salah minta maaf dan selesaikan (perbaiki) kesalahan itu,†ungkapnya.
Â
Gubernur pun mengajak seluruh unsur pemerintahan di Sumut, termasuk BPK RI sendiri untuk sama-sama berkerja dan membantu Provinsi Sumut meraih good governance and clean government (tata pemerintahan yang baik dan bersih).
Â
“Mari kita sama-sama, melaksanakan tugas sesuai aturan, untuk rakyat yang kita cintai. Terima kasih, semoga 2023 kita lebih baik,†pungkasnya.
Â
Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan catatan terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tahun berjalan 2022. Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.
Â
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali beberapa hal yang dijelaskan, BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 sampai dengan 19 Desember 2022 pada Pemprov Sumut, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,†ujar Eydu Oktain Panjaitan.red
Â
Tak Berkutik!!Pasukan Tempur Geng Motor GPS Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota
Medan sumut24.co Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke1 Partai Rakyat Indonesia yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Sumut berlan
Politik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota