Selasa, 18 Agustus 2026

Kejatisu Telusuri Kasus Lukmanul Hakim

Administrator - Senin, 22 Mei 2017 19:32 WIB
Kejatisu Telusuri Kasus Lukmanul Hakim

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Terkait adanya kasus dugaan mark-up pada proyek Sungai Bingei dan Sungai Mencirim sebesar Rp1,4 miliar, sesuai hasil temuan Anggota DPRDSU, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tengah menelusuri kasus yang melibatkan Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Sumanggar Siagian, Kepada SUMUT24, Senin (22/5), Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita saat ini sedang menelusuri kasus tersebut. Besok kita beri tahu kabar perkembangan kasus tersebut,” ujar Sumanggar.

Untuk penetapan tersangka dan perintah penahanan, pihaknya, mengaku akan segera memberikan hasilnya.

“Yang untuk saat ini bisa kita sampaikan iya kita tengah mendalami kasusnya. Jelas kita akan segera berikan jawaban untuk penetapan tersangka atau tidak,” ujarnya. (R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026–2031
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Dua Lokasi
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke-81 RI
komentar
beritaTerbaru