MEDAN | SUMUT24
Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2018 akan dimulai pada September 2017 mendatang, mengingat Pilgubsu berlangsung lebih kurang setahun lagi. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara Mulia Banurea kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, tahapan akan dimulai pada September 2017 dengan diawali dengan perekrutan petugas Ad Hoc. Biasanya tahapan akan dimulai sembilan bulan sebelum hari-H. “Maka jika dihitung mundur, itu jatuh pada September tahun ini, diawali dengan rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ujar Mulia Banurea.
Dilakukan juga rekrutmen untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas untuk melakukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah DPT ditetapkan maka akan dibuka pendaftaran untuk calon Gubernur / Wakil Gubernur dari jalur perseorangan.
“Jadi Sekitar bulan Oktober atau November sudah masuk ke tahapan memasukkan dokumen atau pendaftaran pasangan bakal calon dari jalur perseorangan. Syaratnya mampu mengumpulkan 7,5 persen KTP dari total DPT yang ada,” ujar Mulia Banurea.
Lebih lanjut ujar mantan Ketua GP Ansor Sumut tersebut, untuk pendaftaran pasangan bakal calon dari jalur partai politik, dibuka tiga bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Untuk itu kita berharap Pilgubsu 2018 berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan lain sebagainya dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh Mulia Banurea. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News