Minggu, 15 Maret 2026

Gubsu Diminta Batalkan Lelang ATK di Inspektorat Sumut

Administrator - Minggu, 21 Mei 2017 17:54 WIB
Gubsu Diminta Batalkan Lelang ATK di Inspektorat Sumut

MEDAN | SUMUT24 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), meminta Gubsu,Ir H Tengku Erry Nuradi MSi segera membatalkan lelang ATK (Alat Tulis Kantor), di lingkungan Inspektorat Provinsi Sumut.

Baca Juga:

Selain melanggar aturan main yakin Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa, LIRA menengarai lelang tersebut berbau persekongkolan. “Item-item yang dilelang, sudah ada di e-katalog. Maka, sesuai Perpres No: 4/2015, pasal 110 ayat 4 dan SE LKPP No: 3/2015, kegiatan itu tidak boleh dilelang. Pembeliannya wajib melalui e purchasing”, ujar Koordinator Wilayah I (Sumut-Aceh) LSM LIRA, Ahmad Syahrul Siregar, SH kepada SUMUT24, Minggu (21/5).

Menurut Ahmad Syahrul yang didampingi aktivis LIRA, Andi Nasution juga menilai, lelang ini terkesan aneh. Soalnya, waktu pelaksanaan pekerjaan selama delapan bulan.

“Buat apa juga dilelang, toh SKPD bisa membeli secara online, tergantung kebutuhan instansi tersebut,” ujarnya.

Hal ini juga, lanjutnya, terkait efektifitas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan. “Jika pelaksanaan ATK saja sampai delapan bulan, mengindikasi pihak Inspektorat tidak tahu persis berapa besar kebutuhan instansi tersebut,” ujarnya.

Andi Nasution menambahkan, sebenarnya sudah menyampaikan hal ini kepada Inspektur, OK Henry. Dia juga meminta OK Henry selaku Pengguna Anggaran membatalkan lelang tersebut.

“Masa seorang Inspektur, yang bertugas melakukan pengawasan, mentolelir pelanggaran yang ada di lingkungannya,” ujar Andi Nasution.

Proses lanjutan lelang dengan HPS Rp 321.642.000 itu, lanjut Andi Nasution, ternyata terindikasi adanya praktik persekongkolan. CV Sukses Mandiri, selaku penawar terendah, Rp278.780.000 (86,67% dari HPS) kalah dalam pelelangan. Alasannya, karena CV Sukses Mandiri tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi dan klarifikasi.

“Aneh saja, jika perusahaan yang berdomisili di Medan, tidak menghadiri proses paling menentukan. Buat apa perusahaan tersebut susah payah memenuhi persyaratan, kalau memang tidak hadir pada proses penentuan,” ujarnya.

Kemudian CV Rabbani, perusahaan yang biasa memenangkan lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, juga gugur saat evaluasi dan kualifikasi. CV Rabbani penawar kedua terendah, Rp298.206.150.

“CV Rabbani gugur karena tidak melampirkan surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan. CV Rabbani itu sudah sarat pengalaman dalam lelang barang dan jasa dan sering memenangkan lelang, masa bisa Alfa terhadap persyaratan itu,” ujarnya.

Uniknya lagi, CV Raja Roni Jaya selaku penawar terendah ketiga (Rp306.369.855), juga gugur pada tahap pembuktian dan klarifikasi. Salah satu alasan CV Raja Roni Jaya gugur, karena surat penawaran harga ditandatangani orang lain yang bukan direktur.

“Kalau seperti itu alasannya, mengapa CV Raja Roni Jaya sampai pada proses pembuktian kualifikasi dan klarifikasi. Seharusnya tahap evaluasi administrasi perusahaan tersebut sudah gugur,” jelas Andi Nasution.

Lelang ini, tambah Andi, dimenangkan PT Mina Mulia Perkasa selaku penawar tertinggi, dengan penawaran Rp309.359.820 atau 96,18% dari HPS.

Berdasarkan hal-hal tersebut LSM LIRA menengarai, Korsupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) korupsi KPK yang digembar-gemborkan Pemprov Sumut, hanya sekedar Pepesan Kosong belaka.

“LSM LIRA meminta dan mendesak Gubsu Erry Nuradi, mengevaluasi kinerja OK Henry, yang terkesan tidak becus. Bagaimana dia mau menjadi Sekda Provsu, kalau kinerjanya seperti ini,” tegas Ahmad Syahrul.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, guna menelusuri apakah ada unsur suap, antar sesama rekanan dan pihak-pihak terkait dalam lelang tersebut. Sementara itu dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Sumut OK Hendry belum menjawab,” ujarnya. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja
Ijeck Buka Puasa Bersama MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, Dihadiri Wali Kota Rico Waas
RI Bekukan Kegiatan di BoP, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ikut Ditunda
Keluarga Jogja di Medan Bagikan Ribuan Takjil di Depan Manhattan Mall
Drama Panjang KONI Padangsidimpuan Berakhir, Kursi Ketua KONI Padangsidimpuan Akhirnya Jatuh ke Hasanuddin Sianipar Resmi Pimpin Periode 2026–2030
komentar
beritaTerbaru