Minggu, 15 Maret 2026

Kadis PSDA Lukmanul Hakim Dituding Korupsi Rp1,4 Miliar

Administrator - Minggu, 21 Mei 2017 17:49 WIB
Kadis PSDA Lukmanul Hakim Dituding Korupsi Rp1,4 Miliar

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, diduga terlibat berbagai pusaran dugaan korupsi yang menelan biaya anggaran mencapai miliran rupiah. Aparat hukum harus segera memanggil dan memeriksa Kadis PSDA Sumut tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapkasi) Otty Batubara kepada SUMUT24, Minggu (21/5).

Menurutnya, pada 9 Agustus 2016 lalu, anggota DPRDSU menemukan sejumlah proyek bermasalah di Sungai Mencirim dan Sungai Bingei yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar lebih, tidak tepat sasaran dan bermasalah.

“Ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Pada Proyek Sei Bingei dinilai bermasalah dan tidak sesuai dengan spek dan fungsinya, jauh dari ekspektasi masyarakat. Sehingga Kejatisu agar segera menindaklanjutinya, apalagi hal tersebut adalah merupakan temuan wakil rakyat,” tegas Otty Batubara.

Selain proyek PSDA lainnya, ada anggaran perkuatan tebing sungai guna pengendalian banjir dan pengamanan sungai pada Sungai Bingei di Kota Binjai sepanjang 100 meter, dengan realisasi biaya sebesar Rp844.122.000.

Kedua proyek tersebut jika dari total anggaran di PSDA Pemprovsu sepertinya, anggaran untuk pengamanan dan pengendalian banjir melalui penguatan benteng sungai di Kota Binjai ini, masih jauh dari harapan.

“Karena itu, dengan banyaknya persoalan Lukmanul Hakim sudah sebaiknya Gubsu HT Erry Nuradi segera mengevaluasinya. Karena dikhawatirkan nantinya bisa membuat malu Gubsu,” tegas Otty Batubara.

Dugaan korupsi di instansi Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara, agar segera diusut tuntas oleh Kejaksaan. “Karena pada proyek tersebut diduga kerugian negara pada Proyek Pengadaan sungai Binge dan Sungai Mencirim, dimana proyek tersebut di sinyalir tidak berstandar dan merugikan negara,” tegas Otty.

Lebihlanjut Otty, ada lagi proyek yang diduga korupsi yang merugikan negara diantaranya pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp425.260.000.

Ditambahkan Otty, dalam berbagai pusaran Korupsi di Dinas PSDA Sumut yang sudah ditangani Kejatisu tersebut sebaiknya Kejatisu melakukan action dengan memeriksa seluruh pejabat yang terlibat terutama Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim. Sementara itu saat dikonfirmasi kemarin Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim tidak berhasil baik melalui telepon seluler dan pesan singkat. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua DPR RI Puan Maharani Berbuka Puasa Bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Anggota Fraksi PDIP DPR RI
Kemnaker: Mudik Bersama Bukan Beban, tapi Cara Jaga Produktivitas Pekerja
Ijeck Buka Puasa Bersama MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, Dihadiri Wali Kota Rico Waas
RI Bekukan Kegiatan di BoP, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ikut Ditunda
Keluarga Jogja di Medan Bagikan Ribuan Takjil di Depan Manhattan Mall
Drama Panjang KONI Padangsidimpuan Berakhir, Kursi Ketua KONI Padangsidimpuan Akhirnya Jatuh ke Hasanuddin Sianipar Resmi Pimpin Periode 2026–2030
komentar
beritaTerbaru