MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, diduga terlibat berbagai pusaran dugaan korupsi yang menelan biaya anggaran mencapai miliran rupiah. Aparat hukum harus segera memanggil dan memeriksa Kadis PSDA Sumut tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapkasi) Otty Batubara kepada SUMUT24, Minggu (21/5).
Menurutnya, pada 9 Agustus 2016 lalu, anggota DPRDSU menemukan sejumlah proyek bermasalah di Sungai Mencirim dan Sungai Bingei yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar lebih, tidak tepat sasaran dan bermasalah.
“Ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Pada Proyek Sei Bingei dinilai bermasalah dan tidak sesuai dengan spek dan fungsinya, jauh dari ekspektasi masyarakat. Sehingga Kejatisu agar segera menindaklanjutinya, apalagi hal tersebut adalah merupakan temuan wakil rakyat,” tegas Otty Batubara.
Selain proyek PSDA lainnya, ada anggaran perkuatan tebing sungai guna pengendalian banjir dan pengamanan sungai pada Sungai Bingei di Kota Binjai sepanjang 100 meter, dengan realisasi biaya sebesar Rp844.122.000.
Kedua proyek tersebut jika dari total anggaran di PSDA Pemprovsu sepertinya, anggaran untuk pengamanan dan pengendalian banjir melalui penguatan benteng sungai di Kota Binjai ini, masih jauh dari harapan.
“Karena itu, dengan banyaknya persoalan Lukmanul Hakim sudah sebaiknya Gubsu HT Erry Nuradi segera mengevaluasinya. Karena dikhawatirkan nantinya bisa membuat malu Gubsu,” tegas Otty Batubara.
Dugaan korupsi di instansi Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara, agar segera diusut tuntas oleh Kejaksaan. “Karena pada proyek tersebut diduga kerugian negara pada Proyek Pengadaan sungai Binge dan Sungai Mencirim, dimana proyek tersebut di sinyalir tidak
berstandar dan merugikan negara,” tegas Otty.
Lebihlanjut Otty, ada lagi proyek yang diduga korupsi yang merugikan negara diantaranya pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp425.260.000.
Ditambahkan Otty, dalam berbagai pusaran Korupsi di Dinas PSDA Sumut yang sudah ditangani Kejatisu tersebut sebaiknya Kejatisu melakukan action dengan memeriksa seluruh pejabat yang terlibat terutama Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim. Sementara itu saat dikonfirmasi kemarin Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim tidak berhasil baik melalui telepon seluler dan pesan singkat. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News