Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemerintah tetap menempuh jalur hukum melalui pengadilan terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Karena itu, ia mengajak semua pihak menunggu proses hukum tersebut.
“Seperti juga yang Anda baca, prosesnya itu nanti lewat hukum, pengadilan. Saya bicara sebelumnya juga dengan Pak Wiranto juga. Bahwa itu prosesnya pembubaran HTI proses hukum,” kata JK.
JK mengatakan, paham yang dijalankan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah kekhalifahan. Jika itu yang terjadi, kata JK, maka Indonesia kembali kepada konsep masa lalu.
“Di zaman itu, kepala pemerintahan sama juga merangkap pimpinan agama, seperti zaman Umayyah, Khalifah, Abbasiyah, dan Ottoman. Jadi semacam lintas batas. Padahal sekarang ini sudah jelas. Negara itu punya ketentuan-ketentuan sendiri. Jadi paham itu memang tidak sesuai dengan konsep kenegaraan yang kita anut sekarang ini,” ucap JK di kantornya, Jakarta, Selasa (9/5).
JK menjelaskan, yang salah apabila menggabungkan dua kepemimpinan yakni agama dan pemerintahan dengan tanpa batas. Ia mengaku, jika HTI berlandaskan agama saja, tidak masalah.
“Semua agama juga punya rasa universal. Katakanlah paham Syiah itu kan berpusat di Iran, Katolik di Vatikan. Jadi ikut apa yang disampaikan di sana. Juga banyak orang Islam yang ikut fatwa-fatwa dari ulama-ulama, katakanlah di Mekah. Tapi kalau kenegaraan tidak boleh,” beber JK.
Atas dasar itulah, ia mengatakan, pemerintah menilai HTI tidak sesuai dengan Pancasila. “Begitu kan, jadi itu masalahnya. Kalau itu, ya tentu melanggar dan kita tidak setuju,” jelas JK.
Pemerintah, melalui Menko Polhukam Wiranto, mengumumkan pembubaran HTI, Senin 8 Mei 2017.
HTI dinilai menimbulkan benturan di tengah masyarakat. Selain itu, bisa mengancam keamanan dan ketertiban yang membahayakan keutuhan NKRI. (int)
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota