TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 22 Desember 2022 dan pembayaran hingga 31 Desember 2022. Perpanjangan program pemutihan PKB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal 23 November 2022. Sebelumnya program itu dibuka mulai 6 September-30 November 2022.
“Diperpanjang sampai 22 Desember 2022,” ujar Kepala BPPRD Sumut, Achmad Fadly, pada konferensi pers di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (30/11/2022).
Hadir pada konferensi pers itu, Dirlantas Polda Sumut, diwakili Kasi STNK Kompol Agung Andika Putra SIK, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Thamrin Silalahi.
Kepala BPPRD Achmad Fadly menjelaskan, perpanjangan program pemutihan PKB tersebut meliputi periode pendaftaran diperpanjang sampai 22 Desember 2022 dan periode pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2022.
Lebih lanjut Achmad Fadly mengatakan, alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB tersebut untuk mengakomodir keinginan masyarakat. “Animo masyarakat sangat tinggi sehingga sesuai dengan keputusan bersama pembina Samsat, makanya pemutihan PKB Diperpanjang” ujar Fadly.
Alasan lain adalah karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. “Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi,” lanjut Achmad Fadly.
Ia mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat-samsat terdekat. Karena kit tidak menjamin bakal ada pemutihan tahun-tahun kedepannya. Manfaatkanlah pemutihan PKB ini demi pembangunan Sumut bermartabat, ucapnya.
Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Agung Andika Putra SIK, juga mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan perpanjangan program itu. Ia mengingatkan, akan ada konsekuensi tegas bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak.
“Bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sesuai amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 ayat 2, pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. Program ini berlangsung mulai 6 September hingga 30 November mendatang, yang kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2022.red
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News