MEDAN | SUMUT24
Rombongan dari Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Kamis (20/4). Rombongan diterima oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumut.
Baca Juga:
Dalam kunjungannya, Komisi III DPR RI dipimpin oleh H Desmond Junaidi Mahesa, SH,MH (F-P Gerindra) dengan anggota tim Dr. Junimart Girsang, SH,MBA (F-PDIP), Drs KH. Nawafie Saleh, SE,MM (F-Golkar), Wihadi Wiyanto, SH,MH (F-Gerindra), Erma Suryani Ranik,SH (F-P Demokrat), H. Muslim Ayub, SH,MM (F-PAN), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi,M.Si (F-PKB), H. Aboe Bakar Alhabsy, SE (F-PKS), Drs. H. Hasrul Azwar, MM (F-PPP), Drs, Akbar Faisal, M.Si (F-P Nasdem), dan Dr. H. Dossy Iskandar Prasetyo, SH (F-P Hanura).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Para Pejabat Utama, Para Kapolres/tabes jajaran Polda Sumut dan Para Kepala BNNK sejajaran.
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Mapolda Sumut dalam rangka membahas maraknya peredaran narkoba, penyelundupan manusia di wilayah Sumatera Utara sehingga menjadi perhatian pemerintah terutama dari Komisi III DPR RI.
Ketua Tim Komisi III H Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pertumbuhan peredaran narkoba mengalami kenaikan dimana orang asing terutama dari Malaysia, Singapura dan Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Sumatera Utara dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah yaitu bebas visa dengan tujuan bersenang – senang seperti judi, prostitusi dan konsumsi narkoba.
“Hal ini menjadi perhatian khusus dari Komisi III DPR RI dimana Polri khususnya Polda Sumut agar meningkatkan kinerjanya untuk memberantas narkoba. Ini bertujuan untuk keamanan Nasional yang menjadi fokus Komisi III DPR RI datang ke Polda Sumut untuk mendapatkan informasi yang terkait narkoba, prostitusi dan orang asing,†ujar Desmond.
Sementara, Kapolda Sumut dalam arahannya mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pembersihan di internal dengan membuat Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh personel tentang narkoba.
“Bila ada personel yang terlibat narkoba baik bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan,†tegas Kapolda.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri.
“Kami himbau semua mengutamakan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing,†ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolda, dia juga menegaskan untuk menggiatkan dan hidupkan kembali pengamanan swakarsa seperti keberadaan Poskamling, Ronda Malam dan sebagainya, sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat untuk mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.
Jenderal Bintang Dua ini juga mengatakan bahwa di Polda Sumut terdapat 37 asrama Polri, 34 asrama Polri sudah melaksanakan deklarasi lingkungan bebas dari narkoba, sisanya akan dideklarasikan melalui video conference.
“Upaya pemberantasan narkoba dilakukan Polda Sumut dengan berbagai cara, mulai dari yang Soft hingga Hard. Kami juga telah membangun 3 Pilar Plus dengan mengedepankan peran dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah/Kepala desa untuk mengembangkan lingkungan yang bebas narkoba dalam lingkup RW (meliputi satu sampai empat RW) dan lingkungan yang sejahtera di seluruh wilayah Sumatera Utara,†ungkapnya.
Perlu diketahui, pada tanggal 21 April 2017, Polda Sumut akan melaksanakan Rapim dengan Kodam/I Bukit Barisan yang akan menandatangani kesepakatan bersama tentang pembangunan lingkungan bebas narkoba dan lingkungan sejahtera di wilayah Sumut, dan juga pencanangan lingkungan bebas narkoba yang akan disertai komitmen untuk memberikan sanksi sosial kepada warga lingkungan yang kedapatan menggunakan, mengedarkan ataupun menjadi bandar narkoba.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut menjelaskan, pihaknya dalam penanganan kasus narkoba sudah melaksanakan penegakan hukum secara tegas khususnya terhadap para bandar narkoba.
“Selama tahun 2017 Polda Sumut telah menindak tegas kepada para pengedar narkoba yang melakukan perlawanan mengakibatkan 5 tersangka meninggal dunia dengan total BB sebanyak 54,5 kg sabu, 35 ribu pil ekstasi dan 2 pucuk senjata api,†jelas Kapolda.
“Kemudian, pada tanggal 26 Januari 2017 Polda Sumut dengan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang melakukan perlawanan dan satu orang meninggal dunia (mantan anggota Polri), BB 7 kg sabu dan banyak lagi kasus-kasus yang menonjol tentang narkoba ditindak dengan tegas baik itu oleh Polda Sumut, BNN dan Bareskrim Polri,†tambahnya. (W08)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News