Sabtu, 14 Maret 2026

Kejatisu Tak Tau SP3 Manurung Naiburhu

Administrator - Jumat, 21 April 2017 02:22 WIB
Kejatisu Tak Tau SP3 Manurung Naiburhu

Pakpak Bharat | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kepala seksi Penerangan Hukum dan Ham, Sumanggar Siagian kepada Sumut24, Kemarin, mengatakan jika pihaknya hingga kini masih belum mengetahui prihal adanya SP3 yang dilakukan pihak Kejari Dairi.

Hal ini terkait keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kasus Mantan Kepada Dinas (Kadis) Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, Manurung Naiburhu yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat atas kasus penggelapan anggaran Proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) senilai Rp1,2 miliar.

“Sejauh ini kita belum tahu. Nah tapi prihal adanya surat masuk dan keluar kita akan tanyakan ke tim Pidsus untuk lebih lanjut,” ujar Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan, jika SP3 itu sudah ada dikeluarkan, tentunya pihaknya akan mengetahui. Dimana proses tersebut akan tercatat dalam administrasi pihak Kejatisu.

“Ya,ya pasti ada didalam surat masuk dan keluar untuk pemberitahuan itu,”terangnya. (JS/R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ramadhan Penuh Berkah, RANZ Kota Medan Bersama PC FSP SPSI Kota Medan dan PAC PKN Medan Marelan Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
HMTI Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Tokoh Tabagsel di Medan
Hilirisasi Mineral Jadi Fokus, DPR Kawal Proyek Smelter Inalum di Kalbar
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
komentar
beritaTerbaru