MEDAN | SUMUT24
Amburadulnya proyek Dinas Binamarga Sumut di Pak-pak Bharat, seperti proyek Tembok penahan, Paret semen, Beronjong Penahan Pinggiran Bahu Jalan dan
juga Pengaspalan terletak di Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube, hingga sekarang ini tekah membuat miris masyarakat. Kenyataan ini inilah menandakan bahwa proyek tersebut sangat harum KKN nya.
Baca Juga:
“Untuk itu diminta kepada Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas amburadulnya proyek Dinas PU Binamarga di Pakpak Bharat tersebut,” tegas Ketua Barisan Rakyat Pengamat Korupsi (Barapaksi) Otty S Batubara kepada SUMUT24, Rabu (19/4).
Menurutnya, Kasus tersebut harus diungkap, karena sudah merugikan uang negara yang juga uang rakyat. “Amburadulnya Proyek tersebut ditengarai banyak pihak yang terlibat seperti pejabat di Dinas Binamarga Sumut yang kurang pengawasan, begitujuga Kepala UPT Dinas Binamrga Sumut Pak-pak Bharat,PPT K serta juga PPK,” tegas Otty.
Jadi aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh pejabat yang terlibat amburadulnya proyek APBD tersebut. Aparat penegak hukum agar jemput bola dalam kasus tersebut, sebelum para pejabat yang terlibat menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.
Seperti diketahui seperti pembuatan tembok dengan ketinggian lebih kurang ketinggiannya di pinggir drainase 80 centi meter ketebalan temboknya ber variasi mulai dari ketebalan 7 centi meter sampai 15 centi meter, apakah paret atau tembok penahan. Bukan hanya itu saja menurut warga, bahwa pembangunan paret semen juga dibuat asal-asalan.
Buktinya, sambung Otty, paret semen tersebut tidak memiliki batu pondasi juga lantai paret langsung di coor ke tanah, sehingga bangunan tembok paret semen sudah banyak yang patah dan antara tembok paret dengan lantai juga tidak menyatu bahkan sekujur lantai paret juga sudah berlobang atau beralih nama “paret semen berlantaikan tanah†dimana paret semen tersebut ada lima (5) titik namun kualitasnya serupa amburadul.
Sedangkan bangunan bronjong ada tiga (3) titik. Dimana bronjong penahan tersebut di buat diatas tanah gebur/lunak sehingga beronjong yang di letakkan di paling bawah (tanah) ada yang sudah gantung akibat diduga beronjong tersebut asal di letakkan di atas tanah gembur/lunak sehingga dengan gerusan air hujan saja beronjong sudah tergantung. Padahal semestinya utuk tempat tanah menjadi podasi tempat beronjong minimal di korek sampai dasar tanah yang keras sehingga tidak mudah di gerus oleh air hujan seperti proyek yang dilakukan Dinas Bina Marga provsu tersebut.
Fisik tembok penahan ada satu(1) titik namun, tidak memiliki podasi atau penehan beban tembok tersebut. Sehingga wajar tembok tersebut saat ini mudah bergeser akibat tidak mampu menahan beban bangunan tembok penahan tersebut.
Sedangkan pengaspalan jalan tersebut, sudah tidak rata ( bergelombang) diduga tidak merata material yang selayaknya di gunakan untuk pembangunan pengaspalan jalan tersebut. Bahkan di kiri kanan pinggir jalan pengaspalan berupa metrial seperti sertu dibuat namun tidak merata, sehingga lebih banyak pinggiran aspal tidak dibuat sertu. Juga bahan material berupa pasir dan batu padas sampai saat ini masih menumpuk diatas jalan sehingga membuat pengguna jalan terganggu. Dan masih menurut warga, bahwa sampai saat ini masih banyak pekerjaan tersebut tidak selesai, padahal proyek tersebut tahun anggaran 2016 dengan pagu menelan lebih kurang puluhan miliyaran rupiah, namun hampir 75 persen (%) amburadul.
Sembarin dan Pak Padang, warga setempat kepada SUMUT24 belum lama ini mengatakan, “kami selaku warga di Desa ini sangat mengharapkan proyek Dinas PU Bina Marga Provsu ini. Seyogiyanya, dapat tersentuh hukum agar kedepan proyek-proyek dari Dinas Bina Marga Provsu ini bisa jadi contoh bagi proyek di daerah ini,” ujar kedua warga.
Hasil kros cek koran ini dan beberapa Lembaga Suadaya Masyarakat Komnas Ham (LSM) Usman Sinamo, di Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya di lokasi pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provsu yang amburadul tersebut, “kami juga menemukan hal sesuai apa yang di sampaikan oleh warga, bahwa Proyek tersebut tidak berkualitas atau asal jadi saja,” ujar Usman Sinamo, Ketua DPP-LSM Komnas Ham Kabupaten Pakpak Bharat, (26/2/2017) lalu.
Bahkan dengan lantang, Usman Sinamo menuding bahwa pelaksanaan proyek tersebut serat indikasi KKN. “Saya menilai dengan pagu yang sangat besar dalam kegiatan proyek ini. Namun hasilnya sangat mengejutkan keburukannya, dugaan saya proyek ini sudah semestinya patut untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum, demi para pihak terkait dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Sinamo.
Dia mengajak warga agar jangan takut-takut jika mengetahui ada proyek di Kabupaten Pakpak Bharat yang amburadul, segera dilaporkan saja baik kepada media, LSM, maupun langsung ke pihak penegak hukum. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News