MEDAN | SUMUT24
Kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) dinihari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, ternyata dilatarbelakangi dendam. Hal ini didasari dari pengakuan Andi Lala, di mana, sebulan sebelum kejadian, Andi Lala mengaku memesan narkoba jenis sabu kepada korban seharga Rp5 juta. Namun setiap ditagih, korban Riyanto selalu mengelak. Dan setiap diajak keluar oleh pelaku, korban juga tak pernah mau.
Baca Juga:
“Setiap ditagih soal pesanan sabu itu, korban (Riyanto) selalu mengelak, selalu bilang nanti, nanti. Karena itu, pelaku dendam dan menghabisi Riyanto dan keluarganya dengan menggunakan besi bulat sepanjang 3 meter dan berdiameter 60 centimeter (cm) dan berat 11 kilogram (kg) yang sudah disiapkan tersangka dan disimpan di punggungnya,” papar Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memaparkan para tersangka dan barang bukti kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (17/4) siang.
Selain itu, berdasarkan penyelidikan petugas, ternyata pembunuhan Riyanto sekeluarga sudah direncanakan oleh pelaku dua hari sebelumnya, Jumat (7/4). Akan tetapi niat untuk membunuh korban mulai muncul pada sehari sebelumnya, Kamis (6/7). “Ini pembunuhan satu keluarga dibunuh dengan menggunakan kekerasan, masih kita selidiki. Berdasarkan keterangan tersangka dilakukan dengan benda tumpul,” sambung Kapoldasu.
Dijelaskan Kapoldasu, ada empat tersangka dalam kasus ini dan Andi Lala selaku perencana. “Dia pernah menjadi most wanted person yang paling dicari di Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia. Proses perencanaan sejak Jumat. Tapi niat membunuh sudah mulai hari Kamis. Selain perencana, Andi Lala juga melakukan pembunuhan sebagai eksekutor. Harusnya yang empat tahun (Kinara) juga dibunuh, tapi karena ridho Allah, anak ini selamat,” imbuhnya.
Dua hari setelah pembunuhan, Selasa (11/4), lanjut Rycko, dua tersangka yang membantu Andi Lala, Roni Anggara (21) dan Andi Sahputra (19) dibekuk. “Tersangka kedua Roni Anggara, eksekutor, ditangkap di tempat kerjanya di Indomaret Tanjungmorawa.
Kemudian tersangka Andi Sahputra ditangkap di Asahan. Kemudian dari pengembangan, ditangkap pula Riki Prima Kusuma alias Kriting (23), selaku penadah sepedamotor Honda Vario milik Riyanto di kediamannya di Jalan Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (15/4) malam, setelah penangkapan Andi Lala di Riau Sabtu (15/04/2017) dinihari,” pungkas Kapoldasu.
Ada hal mengejutkan lainnya yang terungkap dalam keterangan Kapolda, yakni pada Juli 2015, Andi Lala juga telah membunuh seseorang di Lubuk Pakam dan yang lebih mengejutkan lagi, pembunuhan tersebut dilakukannya bersama istrinya sendiri terhadap korbannya yang bernama Suherman, warga desa Sumberejo, Pagar Merbau, Lubuk Pakam.
Disebutkannya bahwa pada Juni 2015, Andi Lala dibantu istrinya, Reni Safitri membunuh Suherman memukul kepala Suherman dengan gilingan batu. Masyarakat tidak banyak yang menyadari karena dalam suasana bulan Ramadan, dan dikala ramai sholat Tarawih.
Menurut Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, saat itu, istrinya mengundang Suherman ke rumahnya. Lalu Andi Lala membunuhnya.
“Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi karena perselingkuhan, istrinya kedapatan selingkuh dengan korban, oleh karena itu Andi Lala meminta istrinya untuk mengundang selingkuhannya ini ke rumah dan kemudian dieksekusi dengan memukulnya menggunakan alu atau batu gilingan,” ujarnya.
Alu yang digunakan untuk memukul korbannya saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti, karena selama ini, alu yang digunakan untuk membunuh korbannya tetap disimpan oleh pelaku dan tetap digunakan untuk kegiatan memasak di rumah.
“Minggu 12 Juli 2015, sekira pukul 19.00 wib. Andi Lala menyuruh Reni Safitri untuk memancing korban (Iwan Kakek) untuk bertemu di SD Negeri Lubuk Pakam. Korban kemudian datang dengan harapan akan berhubungan badan lagi dengan Reni,” ujarnya.
Sekira pukul 20.00 wib, Andi Lala datang ke SD Negeri Lubuk Pakam, dan kebetulan bertemu dengan Irfan. Keduanya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban. Selanjutnya mereka membawa korban ke rumahnya, di jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam.
Di sana penganiayaan berlanjut. Puncaknya, Andi Lala memukul korban dengan kayu alu lumpang/lesung di ruang TV. Dalam keadaan babak belur, korban kemudian dipindahkan ke ruang depan. Di sana Andi Lala menghabisi nyawa korban.
Pada Senin, (13/7/2015), pukul 02.30 wib, Andi Lala dan istrinya mengangkat mayat korban ke atas pick up milik mereka dan kemudian dibuang ke dalam parit besar di jalan desa Pagar Jati Lubuk Pakam. Keduanya lalu pulang.
Sekira pukul 04.30 wib, suami istri ini kembali keluar, masing-masing mengendarai sepeda motor. Andi Lala kemudian membuang sepeda motor korban ke dalam parit yang sama.
Pukul 07.00 wib, Reni Safitri mendengar orang banyak berkumpul membicarakan penemuan mayat korban. (W08)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News