Sabtu, 14 Maret 2026

Mata Penyidik KPK Disiram Air Keras

Administrator - Rabu, 12 April 2017 02:33 WIB
Mata Penyidik KPK Disiram Air Keras

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Pasalnya, Novel merupakan ketua satgas penyidikan kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

“Tentulah, tentu. Karena posisi Novel tak bisa dilepaskan. Dulu kasus Korlantas dilakukan langkah-langkah yang tak rasional terhadap Novel, sekarang e-KTP. Selalu ada kaitannya,” kata Busyro di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4).

Menurut Busyro, teror yang menimpa Novel harus segera diusut tuntas. “Dan ini kalau dibiarkan terus oleh negara, yang terjadi adalah pembiaran. Bahwa aktor-aktor itu tidak boleh diberi tempat hidup di negeri ini,” pungkasnya.

Novel Baswedan disiram air keras oleh seorang berkendara motor pagi tadi di depan masjid depan rumahnya. Novel langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Saudara Anies Baswedan itu menderita luka di bagian mata dan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, Jakarta Pusat.

Jokowi Perintahkan Polri Tangkap Pelaku

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengaku telah menyampaikan informasi mengenai penyiraman air keras itu kepada Presiden Jokowi.

Presiden telah memerintahkan kepada Polri untuk mengusut tuntas baik pelaku maupun otak pelaku orang di belakang pelaku.

“Tadi pagi sudah saya sampaikan kepada Presiden mengenai informasi ini, beliau secara pribadi turut prihatin oleh tindakan orang bar-bar tidak bertanggung jawab yang menyiram air keras kepada Novel apapun motifnya,” kata Johan kepada wartawan usai menjenguk Novel Baswedan, RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

“Pak Presiden meminta pihak kepolisian harus mengusut tuntas baik pelaku maupun otak pelaku orang di belakang pelaku,” terangnya seperti di situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

Mahfud: Sudah Sadar dan Normal Berkomunikasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat. Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya.

“Alhamdulillah mas Novel sekarang sudah baik dalam pengertian sudah sadar bisa berkomunikasi dengan normal,” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (11/4).

Meski sudah membaik, lanjut dia, mata kiri Novel belum bisa melihat. Sehingga, kata Mahfud, masih perlu dilakukan beberapa kali observasi.

“Cuma masalahnya sekarang mata yang sebelah kiri itu belum bisa melihat masih menunggu bbeberapa kali observasi, dua hari sampai seminggu ke depan gitu baru akan ditentukan nasib mata itu. Tapi tadi belum bisa melihat yang satunya, yang satunya lihat,” papar dia.

Menurut Mahfud, ini adalah serangan terhadap para pejuang antikorupsi. Sebab reputasi Novel Baswedan dinilai banyak pihak sudah sangat cekatan, disiplin, dan tegas di dalam memberantas kasus korupsi.

Semua ini, lanjut Mahfud, tentu harus diselidiki oleh polisi. Dirinya pun aparat kepolisian Indonesia bisa menangani kasus ini.

“Saya meyakini polisi kita itu bisa mengungkap ini karena polisi kita termasuk yang terhebat di dunia. Mungkin mencari pelaku kejahatan terhadap mas Novel ini tidak terlalu sulit kalau polisi mengerahkan kemampuan standarnya untuk mengungkap,” kata dia. Megakorupsi dari Simulator SIM sampai e-KTP

Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat subuh. Banyak dugaan muncul serangan itu terkait dengan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel. Apa saja kasus yang pernah ditangani Novel.

Novel Baswedan mulai bertugas menjadi penyidik KPK pada 2009 dan diangkat menjadi penyidik tetap pada 2014. Pria kelahiran 22 Juni 1977 itu merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK dan berhasil membongkar sejumlah kasus kakap. Berikut ini kasusnya:

1. Megakorupsi Proyek e-KTP Salah satu tersangka e-KTP, Miryam Haryani, mengaku pernah ditekan penyidik KPK saat diperiksa. Kesaksian Miryam kala itu membuat heboh jalannya sidang di Pengadilan Tipikor.

Satu dari tiga penyidik yang disebut menekan Miryam adalah Novel Baswedan, kemudian Miryam mencabut seluruh keterangannya di persidangan. Buntut pencabutan keterangan itu, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan palsu dan disangkakan dengan Pasal 22 juncto Pasal 25 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Suap Hakim MK Akil Mochtar Novel Baswedan merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut terlihat dalam penggeledahan rumah eks Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Widya Candra 3 Nomor 7 pada Kamis (3/10/2013).

Kasus korupsi yang melibatkan ketua hakim konstitusi itu terkait dengan suap sengketa pilkada. Sejumlah uang diberikan kepada Akil untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar kepada Rusli lewat pengacara Rusli.

Total kerugian negara dalam kasus tersebut adalah Rp 46 miliar dan pencucian uang sebesar Rp 181 miliar.

3. Korupsi Simulator SIM Pada kasus simulator SIM, Novel menjadi ketua satgas penyidik yang memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Novel, yang saat itu juga anggota Polri aktif, memimpin penggeledahan di ruang kerja Irjen Djoko Susilo, seniornya di korps baju cokelat.

Djoko akhirnya divonis 18 tahun bui di tingkat kasasi. Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011.

Sukotjo terbukti memperkaya diri dan orang lain dalam proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 198 miliar. Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 121 miliar.

4. Suap Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Pengadaan Alat Kesehatan Novel pernah menjemput mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menjadi buron korupsi suap wisma Atlet SEA Games di Palembang dan pengadaan alat kesehatan di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011. Novel saat itu tergabung dalam tim gabungan KPK, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Interpol. Dengan tertangkapnya Nazaruddin, terbongkar kerugian negara sebesar Rp 30 miliar untuk wisma atlet dan Rp 7 miliar untuk alat kesehatan.

5. Cek Pelawat Penyidik KPK Novel Baswedan menjemput tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti, yang menjadi buron, pada Februari 2011. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ramadhan Penuh Berkah, RANZ Kota Medan Bersama PC FSP SPSI Kota Medan dan PAC PKN Medan Marelan Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
HMTI Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Tokoh Tabagsel di Medan
Hilirisasi Mineral Jadi Fokus, DPR Kawal Proyek Smelter Inalum di Kalbar
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
komentar
beritaTerbaru