Sabtu, 14 Maret 2026

Poldasu Sebar Foto Andi Lala

Administrator - Rabu, 12 April 2017 02:31 WIB
Poldasu Sebar Foto Andi Lala

MEDAN | SUMUT24 Pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Kecamatan Medan Deli, terungkap. Ternyata terduga pelakunya masih keluarga korban, yakni Andi Lala (37), warga Jalan Pembangunan II, Kelurahan Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Baca Juga:

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Nur Fallah, Kabid Humas Kombes Rina Sari Ginting dan Kapolres Belawan AKBP Yemmy Mandagi saat di Mapolda Sumut, Selasa (11/4) mengatakan telah menyebarkan foto DPO tersebut ke seluruh jajaran Polri dan tempat-tempat umum seperti bandara, pelabuhan dan fasilitas publik lainnya.

“Menghimbau kepada (terduga) pelaku dengan nama samaran A.L. sesuai DPO agar segera menyerahkan diri, jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan keji yang telah saudara lakukan, dan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara,” tandasnya

Lanjut Wakapolda bahwa pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2017 sekira pukul 23.00 Wib. Namun baru diketahui pada Minggu pagi 9 April 2017. Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan orang tua korban, Wagiman (66), warga Jalan Mangaan I, Medan Deli.

Korban tewas atas nama Riyanto (40), Riyani (38), Marni (60), Syifa Fadilah Hinaya (15), dan Gilang Laksono (11). Sementara putri bungsu korban, Kinara (4), kritis namun dapat diselamatkan.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah kerabat korban sendiri, yakni Andi Lala alias AL (34), warga Jalan Pembangunan II, Kelurahan Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Barang bukti yang diamankan di rumah terduga pelaku antara lain, 4 buah handphone milik para Korban, 1 buah laptop merk Acer milik korban Syifa Fadilah Hinaya, 2 buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik korban Syifa Fadilah Hinaya. Lalu, 1 buah tas sekolah warna merah strip hitam milik korban Syifa Fadilah Hinaya, 1 buah dompet peralatan sekolah milik korban Syifa Fadilah Hinaya, 1 STNK sepeda motor Honda Vario atas nama korban Riyanto Nopol BK 6308 AEL.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan saat pengejaran terduga pelaku, yakni 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BK 1011 HJ yang diduga digunakan oleh TSK ke TKP korban pembunuhan. Lalu, 1 unit kendaraan Mobil Minibus Mitsubishi L300 Nopol BK 1352 EZ (ditemukan di SPBU Pagar Jati Perbaungan).

Lanjut Wakapolda adapun kronologi pengungkapan kasus tersebut, yakni berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Identifikasi Polda Sumut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, dan menemukan 5 orang korban meninggal dunia.

Korban Riyanto ditemukan di pintu samping sebelah kiri rumah korban, korban Riyani ditemukan di dekat dapur, korban Marni ditemukan di dalam kamar, korban Syifa Fadillah Hinaya ditemukan di dalam kamar, tepat di sebelah korban Marni.

Kemudian, korban Gilang Laksono ditemukan di bawah tempat tidur dikamar bersama dengan korban Marni dan Naya. Petugas tak menemukan kerusakan, baik pada pintu maupun jendela rumah korban sebagaimana modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai meninggalnya orang.

Juga tidak ada barang-arang berharga berupa perhiasan milik isteri korban seperti gelang, rantai, kalung, dan jam tangan (masih ada di lokasi TKP). Ditemukan pakaian dilemari korban yang berserakan hanya 1 (satu) baris rak saja.

“Ini tidak seperti lazimnya pelaku yang melakukan tindak pidana dengan tujuan dan sasaran barang-barang berharga milik korban berupa uang yang biasa disimpan di lipatan pakaian. Petugas lalu menyimpulkan pelaku diduga dikenal oleh Korban. Di mana ketika pelaku datang ke rumah korban, dilihat oleh tetangga korban pada hari Sabtu 9 April 2017 pukul 23.45 WIB. Sepeda motor Honda Vario warna putih nopol BK 6308 AEL milik korban yang hilang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dari hasil olah TKP tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut, yang beralamat di Jalan Pembangunan II Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Setelah dilakukan penggerebekan di rumah tersebut, ditemukan barang-barang bukti berupa 4 buah Handphone milik para Korban, 1 (satu) buah laptop merk Acer milik korban Naya. Lalu, 2 buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik korban Naya, 1 buah tas sekolah warna merah strip hitam milik korban Naya, 1 buah dompet peralatan sekolah milik korban Naya, dan STNK sepeda motor Honda Vario atas nama korban Riyanto Nopol BK 6308 AEL,” ujarnya.

Akan tetapi, terduga pelaku tidak ditemukan di rumahnya tersebut. Ia pergi dari rumahnya mengendarai mobil Mitsubishi Minibus L300 Nopol BK 1325 FZ. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku, dan ditemukan mobil Mitsubishi tersebut di SPBU Pagar Jati Perbaungan. Namun pelaku sudah tidak berada di mobil tersebut. Berdasarkan keterangan isteri pelaku, Reni Safitri, bahwa pada hari Minggu tanggal 10 April 2017 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku (suaminya) menjemputnya dari Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan mengendarai Mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang dirental dari seseorang di Jalan Mesjid II, Lubuk Pakam. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan menemukan mobil dengan nopol BK 1011 HJ milik UG.

Dari keterangan STN (isteri UG), bahwa pelaku merental mobil tersebut sejak hari Sabtu tanggal 9 April 2017 sekira pukul 21.00 WIB dengan alasan hendak ke Parapat. Dari beberapa TKP yang telah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polda Sumut diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku atas nama Andi Lala alias AL.

Sementara pasal yang dilanggar terduga pelaku adalah Pasal 340 Subs 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ramadhan Penuh Berkah, RANZ Kota Medan Bersama PC FSP SPSI Kota Medan dan PAC PKN Medan Marelan Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
HMTI Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Tokoh Tabagsel di Medan
Hilirisasi Mineral Jadi Fokus, DPR Kawal Proyek Smelter Inalum di Kalbar
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
komentar
beritaTerbaru