MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Maraknya peredaran narkoba yang tidak hanya menyentuh kalangan atas saja, namun sudah sampai pada masyarakat kelas bawah, menjadi ancaman yang serius, dan seharusnya pula menjadi musuh bangsa. “Narkoba musuh bangsa dan wajib perang terhadap narkoba,” tegas Sekertaris Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Agung Medan, Drs H Daud Syah Munthe MM kepada SUMUT24, Senin (10/4).
Lebih lanjut dikatakannya, pernyataan Kapoldasu Irjen Pol Dr H Rycko Amelza Dahniel MSi yang mengatakan, tembak ditempat para bandar narkoba dan menegaskan perang terhadap narkoba, harus didukung penuh.
Selain itu, Pemerintah Pusat harus segera mengeluarkan pernyataan atau statement perang terhadap narkoba, sehingga seluruh komponen bangsa ini dapat menjadi satu sikap, satu pandangan dan satu langkah dalam memerangi narkoba di tanah air.
“Kita mendukung pernyataan Kapoldasu. Saya usulkan, kepada personilnya yang berhasil menangkap para bandar narkoba diberikan apresiasi atau penghargaan, serta dilakukan sosialisasi. Sehingga, akan memacu anggota yang lain,” ujar Daud Syah.
Selain berbahaya, lanjutnya, narkoba juga sangat merugikan kita. Bangsa kita akan terpuruk karena narkoba. Dan sekarang, Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba.
Drs H Daud Syah Munthe MM yang juga adalah Ketua Forum Peduli Anak Yatim Sumatera Utara ini juga berharap agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan pernyataan atau statement perang terhadap narkoba.
“Tak usah kita bahas berapa triliun uang yang hilang, dan berapa banyak masyarakat yang mati sia-sia atau menjadi rusak akibat narkoba,” katanya.
Jika Pemerintah Pusat mengeluarkan pernyataan tersebut, lanjutnya, hal ini akan lebih memacu seluruh komponen bangsa ini menjadi satu sikap, satu pandangan dan satu langkah dalam memerangi, membumihanguskan dan menghapuskan narkoba di tanah air.
Sehingga, tangungjawab untuk memberantas narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab aparat hukum saja, tetapi menjadi tangungjawab seluruh lapisan masyarakat.
“Khusus para hakim di pengadilan. Diharapkan, benar-benar menjatuhkan vonis kepada para bandar narkoba dan juga pengedar narkoba. Jangan ada yang lebih dari hukuman mati, terkhusus bagi pengedar diatas 10 Kg,” tegasnya.
Para hakim harus benar-benar terbuka hatinya, dan mempunyai sikap yang sama dalam memerangi narkoba.
Daud menyakini, kalau Pemerintah Pusat menyatakan Indonesia darurat narkoba, maka Pemerintah Provinsi dan Kota yang ada dibawahnya, akan berpadu dan sinkron untuk melaksanakan dan mendukung program tersebut, dan pasti akan mendapat dukungan oleh seluruh komponen masyarakat, Instansi, Departemen, Provinsi, Kota/Kabupaten hingga sampai ke desa desa.
“Dukungan yang diberikan oleh seluruh jajaran inilah yang kita harapkan, sehingga bangsa ini benar-benar selamat dari narkoba yang menghancurkan generasi. Hal ini harus kita pahami, dan kita harus punya sikap yang sama untuk memerangi narkoba,” terangnya.
Dikatakannya, masuknya narkoba ke Indonesia, jelas-jelas ingin menjadikan Indonesia menjadi negara yang lemah. Menurutnya, kita boleh bersahabat, dan berteman dengan negara tetangga, namun kepentingan bangsa tetap diatas segala-galanya,” ujarnya.
Karenanya, Pemerintah diharapkan pro aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkoba ini, sehingga masyarakat menjadi paham, dan tak mudah dirayu atau diming imingi sesuatu yang pada akhirnya akan merongrong kepentingan bangsa. Masyarakat yang tinggal di pesisir pantai harus diperkuat, sehingga narkoba yang masuk melalui pelabuhan tikus dapat diantisipasi.
Selain itu, Daud juga berharap agar Pemerintah memantau seluruh tempat hiburan yang ada. Dan setiap instansi terkait dapat bekerjasama dan bersinergi dengan pihak keamanan. “Kalau memang salah. Ambil tindakan tegas, jangan ragu,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah sebaiknya memberikan tempat bagi para generasi muda untuk berkreasi positif, misalnya menyediakan fasilitas olah raga , dan juga merangsang agar generasi muda senang belajar, bangun perpustakaan atau tempat membaca yang lebih baik dan nyaman, sehinga mereka tidak lagi mendatangi lokasi hiburan.
“Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengoptimalkan organisasi atau lembaga yang ada didalam pemerintahan. Seperti Dinas Pemuda dan Olah Raga dan juga Dinas Pendidikan, untuk bekerjasama mengatasi agar generasi muda tidak terjerumus narkoba. Generasi muda harus digiring lebih cinta kepada tanah air, sehinga rasa nasionalisme dan patriotisme nya tumbuh,” ujarnya.
Selama ini kan sudah ada Pramuka dan juga Karang Taruna, katanya, semua hanya tinggal pembenahan saja. Kalau pola selama ini membosankan, hanya tingal dibenahi saja. Wadah-wadah inilah yang harus dibangun dan digiatkan kembali, sehingga generasi muda dapat terlibat dengan hal hal yang positif.
Selain itu, Daud juga berharap agar Pemerintah memberikan kebijakan atau program dalam menginformasikan kepada para orang tua tentang bahaya narkoba, sehingga dapat menghindari anaknya sejak dini terlibat narkoba. Selain orang tua, sambungnya, sekolah juga harus berperan menjalin komunikasi rutin dengan orang tua murid. Sehingga, orang tua tahu perkembangan anaknya diluar rumah.
“Menurut saya, Pemerintah harus membentuk tim untuk memantau keberadaan masyarakat, dan kemudian mengkomunikasikanya kepada orang tua. Kalau memang sudah ada lembaga resmi, tinggal kita fungsikan saja, kalau tak ada mari kita fikirkan,” katanya. (W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News