Sabtu, 14 Maret 2026

7 Pejabat Distamben Tertangkap OTT

Administrator - Kamis, 06 April 2017 13:36 WIB
7 Pejabat Distamben Tertangkap OTT

MEDAN | SUMUT24 Tim sapu bersih (Saber) pungutan Liar (pungli) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Utara Medan. Turut diamankan 7 pejabat Distamben Sumut termasuk Kadis Tamben Sumut Edi Syahputra Salim.

Baca Juga:

Dalam bersamaan penangkapan OTT pejabat distamben tersebut, di Kantor Gubsu sedang mengadakan acara Rapat Koordinasi, Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut. Aparat kepolisian membawa barang bukti berupa dokumen dan lain sebagainya. Apalagi diketahui, dirinya akan memasuki masa pensiun pada bulan Juni 2017. Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, Kadistamben Eddy Saputra Salim diamankan Tim Saberpungli karena tertangkap tangan terkait soal dugaan kasus izinan pertambangan yang terjadi di Sumut.”Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan,” ungkap Dedi Kusuma yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saberpungli Poldasu. Lebih jauh dikatakan Dedi, selain mengamankan 7 orang pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokomen yang tersusun rapi di dalam sebuah kotak.”Ada barang bukti yang juga kita amankan,” katanya seraya mengatakan untuk penjelasan lebih jauh bisa meminta keterangan di Mabes Poldasu. Sementara itu, terkait OTT yang dilakukan Tim Saberpungli Poldasu, salah seorang tim yang dikonfirmasi terkait waktu penangkapan, mengatakan bahwa Tim Saberpungli datang ke Kantor Distamben sekitar pukul 13.00 wib. “Kami datang kemari tadi sekitar jam 1 siang,” ucap salah seorang anggota Tim Saberpungli. Sementara Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan, Kita sangat prihatin atas kasus tersebut, begitupun kita kita junjung azas praduga tak bersalah. Kita himbau seluruh SKPD Pemprovsu agar menghilangkan berbagai bentuk pungli dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi yang tidak kita inginkan, Ucapnya. bahwa pemprovsu akan melakukan pendampingan hukum terhadap Kadistamben Provsu. Lalu ditanya soal sikap pemprovsu terkait OTT yang terjadi terhadap Kadistamben, dikatakannya bahwa pemprovsu dipastikan berpihak pada penegakan hukum. “Namun dalam kasus ini, kita tetap dulu pada azas praduga tak bersalah, biarlah hukum yang memproses, Ucapnya. Sementara itu Kabiro Hukum Setdaprovsu Sulaiman SH mengatakan, Saya belum dapat informasi, tapi akan saya cek dulu ya. Saya belum bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu, nantilah kalau ada surat resmi dari Tim Saber Pungli Poldasu, Ucapnya. Saya belum bisa statemen, kalau enggan hubungilah Sekdaprovsu, Ucapnya. Sebelumnya diketahui, Tim Saber Pungli memeriksa sejumlah orang di dalam ruangan tertutup di lantai II. Menurut kabar yang beredar OTT tersebut terkait pengurusan izin tambang di Sumut. Sebegaimana informasi Team saber dan krimsus polda sumut telah mengamankan 7 orang diantaranya Kadistamben Sumut Edi Syahputra salim, Dora br simanjuntak dan Suherwin dan Tiga orang pemohon Izin galian C Dengan barang bukti tas hitam berisikan Uang kontan Rp 14.900.000 Dan Uang kontan Rp 25.000.000 serta dua lembar Surat persetujuan dokumen lainnya sehingga Total uang yg di sita emncapai Rp Rp 39.900.000.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ramadhan Penuh Berkah, RANZ Kota Medan Bersama PC FSP SPSI Kota Medan dan PAC PKN Medan Marelan Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
HMTI Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Tokoh Tabagsel di Medan
Hilirisasi Mineral Jadi Fokus, DPR Kawal Proyek Smelter Inalum di Kalbar
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
komentar
beritaTerbaru