Minggu, 18 Oktober 2026

Tersangka OTT Labuhanbatu Menghilang

Administrator - Selasa, 04 April 2017 18:10 WIB
Tersangka OTT Labuhanbatu Menghilang

Labuhanbatu | SUMUT24

Baca Juga:

Masih ingat dengan Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Induk, AHN (45) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka OTT dengan barang bukti uang Rp133 juta, dan diamankan pihak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Labuhanbatu Induk, Kamis (9/3/2017) lalu.

Informasi paling mengejutkan, bahwa AHN (45) dikabarkan ‘menghilang’ dari LP Lobu Sona dan Ruang Tahanan Polres (RTP) Labuhanbatu, sejak Selasa (4/4). Pertanyaan itu menjadi bahan kritisi sekaligus membuat heboh masyarakat terkhusus bagi Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Labuhanbatu.

Paharuddin selaku Tokoh Masyarakat dan menjabat Ketua LSM di daerah tersebut mengatakan, “akan menyurati Bupati, Lembaga Legeslatif (DPRD) dan Kapolres Labuhanbatu, agar AHN, tersangka OTT tersebut diketahui dimana keberadaannya.

“Kasus OTT yang terjadi di Labuhanbatu Induk dengan tersangka AHN ini tak tahu di mana keberadaannya. Saya sudah lakukan kroscek di LP Lobu Sona dan Ruang Tahanan Polres (RTP). Namun informasi yang saya peroleh dari sumber yang terpercaya tersangka sedang bersembunyi di Medan dan saya akan menyurati Bupati, DPRD dan Kapolres,” ucap Paharuddin, Selasa (4/4).

Sampai tadi malam melalui via seluler, wartawan belum bisa menghubungi Kapolres Labuhanbatu Induk AKBP Frido Situmorang SH, SIK, agar bersedia memberikan klarifikasi atas keberadaan tersangka OTT tersebut.

Sebelumnya oknum Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Induk AHN (45) diamankan pihak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Labuhanbatu Induk, Kamis (9/3/2017).

Penangkapan yang dilakukan dikediaman AHN berawal dari kutipan uang pengurusan berkas Bidan Pegawai Tidak Tetap (BPTT) yang diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah AHN, diantaranya uang kontan senilai Rp133 juta dan 1 berkas ijazah Akademi Kebidanan (Akbid) Imelda atas nama Ifroh Hayati. Kemudian 4 lembar kartu peserta ujian dan 1 berkas surat dari kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, lalu selembar amplop Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu Induk, buku catatan, pulpen, tas, dan beberapa handphone. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
komentar
beritaTerbaru