Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
kota
PAKPAK BHARAT | SUMUT24
Baca Juga:
Mantan Kepada Dinas (Kadis) Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, Manurung Naiburhu yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat, dituding telah menggelapkan anggaran Proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) senilai Rp1,2 miliar. Hal itu ditegaskan sumber dan meminta agar jangan dituliskan namanya oleh SUMUT24, Senin (3/4).
Lebih lanjut dikatakan sumber koran ini, diduga menjadi ajang korupsi Dinsos dan Transmigrasi. Pasalnya, sejak proyek anggaran tahun 2012 yakni Proyek Bedah Rumah sudah buming menjadi konsumsi publik atas keterlibatan oknum Kadis Sosial Manurung Naiburhu yang merupakan ipar Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.
Masih sebut sumber koran ini, hubungan antara Manurung Naiburhu dengan Bupati Pakpak Bharat, yakni dimana istri daripada mantan Kadis Sosial yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat, Br Berutu menjadi pengikat hubungan famili antara Manurung Naiburhu Dengan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
“Nah wajar saja Manurung Naiburhu menjadi atensi Bupati itu sendiri, baik itu terkait posisi jabatan yang diemban Manurung Naiburhu, sampai dengan kekuasaan dalam pengelolaan dana di Kantor Dinas Sosial dan Tramigrasi tersebut, kususnya dengan proyek Bedah Rumah pada saat itu,” ujarnya.
Selain sebagai adik ipar Bupati, ujar sumber itu lagi, kuat dugaan Manurung Naiburhu, aktor utama memanpaatkan dana proyek Bedah Rumah anggaran tahun 2012 dengan pagu Rp1,2 miliyar tersebut.
Apalagi, Kejari Dairi yang membawahi dua Kabupaten wilayah hukumnya yakni Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, diduga masih mampu di kendalikan dengan keuntungan ratusan juta rupiah.
“Jangan heran kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial itu justru berujung terciptanya proses hukum dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) oleh pihak Kejari Dairi itu sendiri.
Hal tersebut di perkuat dengan langkah proses penanganan hukum yang dilakukan Kejari Dairi tahun 2013, terkait proyek yang sudah menguras dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan melalui APBD pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2012, diduga telah disalahgunakan oknum mantan Kadis Sosial dan Tramigrasi itu.
Bahkan terkesan dengan lihainya pihak (Kejari,red) diduga melakukan ajas manfaat, demi mengelabui masyarakat, pihak Kejari Dairi melakukan pemeriksaan. Tapi hasilnya dengan diam-diam ternyata pemeriksaan berjalan. “Kejari Sidikalang mengeluarkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP-3). Dengan alasan, tidak ditemukan perbuatan pelanggaran hukum,” tegas sumber koran ini lagi.
Dampak SP-3 yang dikeluarkan pihak Kejari Dairi, membuat warga di Kabupaten Pakpak Bharat merasa kesal dengan kinerja Kejari Dairi, kususnya dalam penanganan kasus –kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Parahnya lagi, ujar sumber itu, banyaknya proyek di Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga jadi ajang ‘korupsi’ oknum pejabat tinggi. Makanya, banyak pejabat yang masuk kamar pesakitan (sel/penjara-red) akibat berbagai persoalan hukum yang menjerat para bawahannya.
Makanya, beberapa warga dan LSM di Kabupaten Pakpak Bharat, karena terbitnya SP-3 yang dikeluarkan Kejari Dairi, membuat Warga miskin yang tinggal di Desa Prongil, Kecamatan Tinada Kabupaten, Pakpak Barat protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Barat.
Pasalnya, janji pemerintah untuk mensejahterakan rakyat miskin dengan melakukan bedah rumah dari yang tidak layak huni menjadi layak huni hanya isapan jempol belaka.
Sementara itu, konfirmasi SUMUT24 kepada mantan Kadis Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, Manurung Naiburhu kini sudah menjabat Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PEMDES-red), dengan mencoba menghubungi nomor ponsel pribadinya, Senin (3/4).
Tapi sangat disesalkan, justru ponselnya tersambung dengan nada bahwa nomor tersebut diluar jangkauan. Hasil konfirmasi beberapa wartawan kepada Kepala Kejaksaan Dairi, terkait langkah hukum terhadap dugaan kasus korupsi salah satunya terkait Proyek Bantuan Bedah Rumah di jajaran Kepemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat baru-baru ini.
Sementara itu, Kajari Dairi melalui JamPidsus Wijaya menjawab pertanyaan beberapa wartawan, “Saya selaku Pidsus, tidak akan memberikan kompromi terhadap kasus berhubungan dengan korupsi. Terkait dengan kasus yang sudah pernah disampaikan masyarakat juga penggiat anti korupsi yang lainnya baik itu dari Kabupaten dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, “sudah pastinya anda sendiri yang menjadi saksinya bahwa kasus-kasus tersebut pasti kita tindak lanjuti,” tegas Wijaya.
Hal serupa di sampaikan Kasi Intel Perdiansah terkait dengan Proyek Bantuan Bedah Rumah tahun 2012. “Kami akan coba kros cek datanya. Namun jika memungkinkan silahkan data yang terkait dari BBR yang dimiliki teman-teman di sampaikan kepada kami, untuk mempercepat proses hukumnya,” ujar Perdiansah. (JS)
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
kota
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
kota
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
kota
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
kota
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan instruksi tegas terkait percepatan revitalisasi Stadion Teladan. Ric
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara buka puasa bersama DPD Partai NasDem Kota Medan, yang diadakan
kota
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota