Sabtu, 14 Maret 2026

dr Pintar Manihuruk Diduga Suap Aparat Hukum

Administrator - Senin, 03 April 2017 15:42 WIB
dr Pintar Manihuruk Diduga Suap Aparat Hukum

MEDAN | SUMUT24 Dugaan Korupsi Alkes tahun 2011 Rp5 Miliar dan Tahun 2012 senilai Rp2,5 Miliar sehingga total menjadi Rp7,5 Miliar, adalah kejahatan atau korupsi yang sangat luar biasa.

Baca Juga:

“Jadi sebaiknya aparat penegak hukum baik itu Kejatisu, Poldasu dan Polres Pakpak Bharat, termasuk Kejari agar segera menangkap dr Pintar Manihuruk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Pemerintahan Korupsi (Baraapi) M Dany Damanik kepada SUMUT24, Senin (3/4).

Menurutnya, Korupsi yang sangat fantastis tersebut mencapai Rp7,5 Miliar tidak bisa dibiarkan. Minimal aparat penegak hukum agar segera memeriksanya (dr Pintar Manihuruk,red).

“Kalau aparat penegak hukum pun enggan memeriksanya bisa-bisa dr Pintar Manihuruk benar-benar pintar diduga telah menyuap aparat penegak hukum agar kasusnya tidak mencuat kepermukaan,” tegas M Dany Damanik.

Apalagi ada pengakuan Pintar Manihuruk bahwa hartanya di Medan telah terjual. “Sehingga tak ada salahnya kita menduga telah terjadi korporasi dan penyuapan dari Pintar Manihuruk kepada oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kalau sudah begini, sebaiknya aparat penegak hukum yang lebih tinggi seperti KPK agar mengambil alih kasus tersebut sebelum masuk angin,” tegas M Dany Damanik.

Lebih lanjut Dany, dengan tersebarnya pemberitaan tersebut di media cetak adalah merupakan langkah awal aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan bukan harus juga ada laporan dari masyarakat. “Bukti temuan yang dimuat media cetak saja sudah menjadi bahan untuk memeriksa Pintar Manihuruk, agar kasusnya bisa dibawa ke Pengadilan,” tegas M Dany Damanik.

Sebelumnya diberitakan, mantan Plt Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk adalah orang yang paling bertanggung jawab kemana anggaran Rp7,5 miliar itu digunakan. Tapi sayangnya dia masih kebal hukum” tegas Pak Mondah Sinamo, warga Pakpak Bharat kepada SUMUT24, Minggu malam (2/4).

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai pejabat tinggi yang pernah diberi amanah untuk mengalokasikan anggaran alat-alat kesehatan (Alkes) Rp7,5 miliar di RSUD Salak, “semestinya dr Pintar Manihuruk lebih pintar (tak kecelongan,red) untuk memanfaatkan anggaran alkes dipergunakan semestinya, bukan malah seenaknya ‘dipofa-poyakan’ untuk kepentingan yang bukan buat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pinta Mondah Sinamo. Kalau hari ini yang memimpin atau Direktur RSUD Salak bukan lagi dr Pintar Manihuruk, lanjut Mondah Sinamo, tapi kan dirinnya atau semasa dia menjabat anggaran itu dikucurkan.

Sementara itu, informasi yang diproleh SUMUT24 kemarin terkait dr Pintar Manihuruk yang kini menghadapi persoalan ada alkes Rp7,5 miliar, dikabarkan dr Pintar Manihuruk sampai-sampai menjual asetnya berupa tanah miliknya sendiri di Medan.

Sementara itu SUMUT24, Senin (27/3) kemarin sudah mengkonfirmasikannya ke dr Pintar Manihuruk soal tudingan dugaan korupsi anggaran alkes Rp7,5 miliar itu di ruang kerjanya. “Aku pasrah sajalah bang. Aku sudah capek, biar tau abang-abang (wartawan,red), masalah Alkes ini, tanahku sudah terjual di Medan,” jawab dr Pintar Manihuruk. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
komentar
beritaTerbaru