Sabtu, 14 Maret 2026

Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

Administrator - Kamis, 16 Maret 2017 04:20 WIB
Kejatisu Geledah Kantor Dinas PU dan Dinas PPKA Sergai

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (PPKA) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu, (15/3) dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu. Ini terkait dugaan korupsi pada pengerjaan proyek Pemeliharan Jalan Tersebar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sergei TA 2014 sebesar Rp11 miliar.

“Tim yang melakukan penggeledahan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti pendukung dalam kasus itu,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan, kemarin.

Sumanggar mengatakan, dalam proyek in ada 66 paket pekerjaan. Namun penyidik mensinyalir ada kegiatan fiktif dan pengadaannya tidak sesuai volume. “Tersangkanya belum bisa kita sampaikan, namun yang pasti pekan depan dia akan diperiksa. Tersangka dari pihak penyelenggara,” ungkap Sumanggar.

Sementara untuk kerugian negara dalam kasus ini, kata Sumanggar, masih dalam tahap penghitungan di BPKP. (R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru