Selasa, 17 Februari 2026

Ini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Libatkan Kapolsek dan Eks Kapolres

Administrator - Jumat, 14 Oktober 2022 23:49 WIB
Ini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Libatkan Kapolsek dan Eks Kapolres

 

Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co

IrjenTeddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, ditangkap atas dugaan terlibat jual-beli narkoba jenis sabu.

Tak hanya ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.

“Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku,” kata kapolri.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala.

Tak hanya bripka, kata Kapolri Jenderal Listyo, ada pula anggota Polri berpangkat komisaris serta menjabat kapolsek yang terlibat.

Mendapat laporan itu, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus tersebut dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi.”

Selanjutnya, kata dia, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM.”

Selang sehari, Jumat pagi, dilakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga ditahan.

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

“Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat.”

Tak hanya sidang etik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan Irjen Teddy Minahasa akan diproses secara pidana.

“Saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas,” kata dia.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru