Selasa, 17 Februari 2026

Ini 5 Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Ditreskrimsus

Administrator - Jumat, 07 Oktober 2022 01:44 WIB
Ini 5 Aset Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Ditreskrimsus

MEDAN|Sumut24.co Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menyita lima aset milik tersangka Jonni alias Apin BK bos judi online yang beberapa waktu lalu digerebek di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang yang tersebar di lima titik di Medan. Kali ini, penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di lima titik di Medan.

Baca Juga:

Manurut Kanit 4 Subdit 1 Indag Polda Sumut Kompol Hartono, SH.,MH yang di sprintkan (diperbantukan sementara-red) sebagai Kanit Anev (analisa evaluasi-red) ungkap kasus Fismondev (Fiskal, Moneter, dan Devisa-red) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka Jonni alias Apin BK, menyampaikan, jajaran Kriminkal khusus (Krimsus) Polda Sumut telah melakukan penyitaan aset milik Joni alias Apin BK dengan memasang plang Penyitaan Aset di lima tempat yang berbeda.

Terkait penyitaan aset ini sudah sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan dari kegiatan perjudian di Sumatera Utara. Makanya hari ini sudah dilakukan melaksanakan penyitaan di lima aset tersebut,” Ucap Kompol Hartono, SH.,MH, Kamis (6/10/2022) sore.

Dijelaskannya, lima aset yang disita itu terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 21,6 miliar, berada di kawasan Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, Jalan Airlangga dan di Komplek Royal Sumatera. Semua aset yang disita itu merupkan rangkaian penyidikan oleh polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Apin BK, berdasakan Undang-Undang No 8 tahun 2010.

“Sebelum ini sudah dilakukan penyitaan Aset warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni komplek elit Cemara Asri. Saat itu juga tepatnya tanggal 23 September 2022, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan lainnya tak jauh dari lokasi warung warna warni tersebut.” ungkapnya.

Dikatakannya, semua penyitaan dilakukan penyidik sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri setempat berdasarkan lokasi aset yang disita. Penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Sementara dari informasi yang diterima redaksi, diketahui Apin BK telah kabur melarikan diri dikabarkan ke Singapura. Polda Sumut sendiri telah mengajukan Red Notice ke Divhubinter Mabes Polri. Red Notice itu pun telah terbit dan saat ini Apin BK tengah diburu oleh Interpol.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru