Sabtu, 14 Maret 2026

Kejatisu Janji Usut Alkes RSUD Salak Rp5 Miliar

Administrator - Senin, 06 Maret 2017 17:52 WIB
Kejatisu Janji Usut Alkes RSUD Salak Rp5 Miliar

Medan | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera menindaklanjuti (mengusut hingga tuntas) prihal adanya dugaan korupsi dana alat-alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 5 miliar lebih Tahun 2011 di RSUD Salak, Pakpak Bharat. Keseriusan itu ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Sumangar Siagian kepada SUMUT24, Senin malam (6/3).

“Kita akan menindak lanjuti segera. Besok akan kita akan beri tahu perkembangan kasusnya,” ujar Sumangar sambil berjanji akan mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, berbagai kalangan dari masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas. Dan oknum-oknum pejabat yang terlibat penggelapan uang negara segera dimasukkan kedalam penjara.

“Mantan Plt Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk wajib bertanggungjawab atas penggunaan alkes. Sebab, banyak keluhan di masyarakat, justru tak pernah menikmati faslitas alkes dan malah wajib membayar malah bila berobat di RSUD Salak. Dengan alasan fasilitas alkes tak memadai. Juga Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang harus berani mengusut tuntas dugaan korupsi pejabat di Pakpak Bharat,” tegas Ketua DPD LSM-Komnas Usman Sinamo, kepada SUMUT24, Minggu (5/3).

Lebih lanjut ditegaskan Usman Sinamo, mantan Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk adalah pejabat yang paling bertanggungjawab, karena anggaran alkes Rp 5 miliar itu dicairkan saat dirinya menjabat sebagai Direktur RSUD Salak, Pakpak Bharat pada tahun 2011. Sementara Direktur RSUD Salak sekarang ini, dr Bobi Padang (anak kandung Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Elias Padang), juga harus ikut bertanggungjawab dan siap membantu pihak kepolisian dan kejari untuk membantu penyeledikan dan penyidikan dugaan korupsi dana alkes Rp5 miliar tersebut.

Sementara itu, wartawan SUMUT24, Kamis (2/3) yang mengkonfirmasikannya kepada mantan Plt Direktur RSUD Salak, dr Pintar Manihuruk, justru membatah semua tudingan dugaan korusi alkes Rp5 miliar yang dialamatkan kepada dirinya.

“Alkes itu tidak fiktif dan tidak korupsi, sampai saat ini bukti barangnya ada di RSUD Salak. Coba tanyakan sama Direktur RSDU Salak, dr Bobi Padang. Dan abang ini kayak tidak pernah menerima saja,” ujar dr Pintar Manihuruk.

Konfirmasi tersebut tak hanya wartawan SUMUT24 saja, tapi beberapa wartawan dan Ketua DPD LSM-Komnas Kabupaten Pakpak Bharat, Usman Sinamo juga hadir di teras kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat pada Kamis (2/3).

Wartawan koran ini ingin mengkonfirmasi tentang tindak lanjut proses penangan hukum terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Salak tahun 2011 yang menelan anggaran sesuai dengan pemenang kontrak terakhi sebesar Rp 4.790.660.600 yang diduga fiktif.

Bahkan Pintar Manihuruk mengajak SUMUT24 untuk mengecek kebenarannya, dengan tujuan agar pemberitaan SUMUT24 tak simpang siur. Saat koran ini menanyakan soal dikemanakan anggaran Rp4.790.660.600 tahun 2011 ditambah lagi alkes tahun 2012 yang juga masih misteri kebenarannya, justru mantan Plt Direktur RSUD Salak itu mengajak wartawan untuk sama-sama mengecek kemenarannya. “Ayok kita cek kebenarnnya,” tantang Pintar Manihuruk dengan nada tinggi dan sedikit terlihat emosi.

Tapi sayangnya, saat wartawan koran ini mengajak Ketua DPD LSM – Komnas Usman Sinamo untuk mengambilkan kamera dan alat perekam yang ada di jok Kendaraan terparkir di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat untuk sama-sama mengecek alat-alat alkes tersebut, dr Pintar Manihuruk tiba-tiba mengatakan, “coba tanyakan atau cek sama dr Bobi Padang, diakan direktur saat ini. Sambil menunjuk alkes 2011, 2012 tersebut,” ujar Pintar Manihuruk.

Masih dikatakan Pintar Manihuruk, “kita fokus aja dulu bang ke alkes 2011, jangan sampai pula Alkes 2012. Dan abang ini kayak tidak pernah menerima saja,” ujarnya.

Karena marasa heran atas perkataan Pintar Manihuruk, wartawan koran ini pun menanyakan kembali, “Maksud abang saya menerima apa dari abang,” ujar wartawan koran ini sekaligus mendesak Pintar Manihuruk untuk menjelaskan perkataannya,

“Abang ini kayak tidak pernah menerima saja,” ujar Pintar Manihuruk.

“Saya wartawan Harian SUMUT24 pernah menerima apa dari abang terkait dengan pemberitaan Alkes ini,” tanya wartawan ini kepada Pintar Manihuruk yang disaksikan wartawan lainnya dan LSM.

Bahasa abang tadi mengatakan, “abang ini kayak tidak pernah menerima saja. Ini jelas sangat terganggu saya. Saya akan bawa keranah hukum,” tegas wartawan koran ini.

Usai bersitegang urat tersebut, seorang pegawai teras di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat, sudah pernah menjabat Kabid dan PPTK, sebut saja marga Sebayang, sekira pukul 16:00 wib mengajak wartawan dan Ketua DPD LSM-Komnas Kabupaten Pakpak Bharat mengobrol di ruangan kerjanya.

Sembarin sebayang berusaha menyejukkan perkataan dr Pintar Manihuruk yang ketepatan dirinya ada di TKP. “Saya minta maaf bang jika dr Pintar Manihuruk sedikit telekod ngomongnya, saya minta jangan gara-gara sekecil itu langsung abang tulis di media ya bang,” pinta Sembarin Sebayang seraya mengatakan, “Jumat (3/3), aku upayakan agar dr Pintar Manihuruk menghubungi abang agar tidak simpang siur hasil konfirmasi seperti ini tadi,” pinta Sembarin Sebayang.

Berita sebelumnya, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Salak sudah sejak lama ditangani atau diusut Polres Pakpak Bharat.

Kasat Reskrim Pakpak Bharat AKP Dedi Kurniawan melalui Kanit Pidum Ipda Donal Tambunan kepada beberapa wartawan, Jumat (12/2/2016) menjelaskan di ruang kerja Kasat Reskrim.

Dugaan adanya penyimpangan alkes masih memasuki tahap penyelidikan. Dari beberapa saksi sudah dipanggil terkait kegiatan berbiaya Rp4,7 milliar lebih tahun anggaran 2011. “Penanganan kasus ini akan tetap dikembangkan, namun hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Masih lanjut Donal, pihaknya menemukan ada kejanggalan dimana rekanan pelaksana tak kunjung hadir memenuhi surat panggilan. Kantor Pos mengembalikan surat panggilan lantaran alamat kontraktor tidak sesuai. “Dengan kembalinya surat panggilan tersebut, adanya dugaan penggunaan alamat tidak benar, atau alamat bodong,” sebutnya.

Berita sebelumnya juga, berdasarkan paparan Kapolres AKBP Jansen Sitohang kepada anggota Komisi III DPR RI DR Junimart Girsang saat kunjungan reses belum lama ini disebutkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) dipegang Direktur RSU dr Pintar Manihuruk dan Pejabat Teknik Pelaksana Kegiatan (PPTK) adalah Benny K Ginting.

Adapun rekanan pelaksana adalah CV Mitra Sukses Sejati. Polisi juga sudah meminta keterangan Direktur CV Tri Emas dan Direktur CV Medical Pharmasindo Abadi, selaku pembanding. Pengadaan barang dan jasa dimaksud diduga berpotensi mark-up atau pembengkakan harga.

Sementara itu, Pemerintah Pakpak Bharat Rencanakan melalui perencanaan umum pengadaan P-APBD tahun 2011 nomor 445.1539/RS-SLK/X/2011 dengan kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan dan Kedokteran RSUD Salak perkiraan besaran biaya 5.000.734.300; (lima miliar lebih) dengan daftar ulasan kebutuhan alat-alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Salak Kabupaten Pakpak Bharat melalui P-APBD TA 2011 tujuh nama alat terdiri. Daftar Anggaran Alkes RSUD Salak, Pakpak Bharat melalui perencanaan umum pengadaan P-APBD tahun 2011 nomor 445.1539/RS-SLK/X/2011, diantaranya: (basa didata grafis). Anggaran itu ditanda tangani Plt Direktur RSUD Salak dr Pintar Manihuruk pada tanggal 10 Oktober 2011.

Sesuai dengan hasil pengumuman pemenang pelelangan pekerjaan pengadaan alkes dan alket RSUD Salak melalui unit layanan pengadaan (ULP) barang /jasa nomor 445.239.17/RS-Slk/ULP-PB/BRG/XI/2011, dengan mengumumkan pemenang pemenang pelelangan yakni pemenang pertaman dimenangkan CV.Mitra Sukses Sejati Alamat JL.Perkutut Blok D No. 6 Komplek Millenium Garden Helvetia NPWP 01.906.8832-123.000 Harga Penawaran Rp4.706.300.170,- Terkoreksi Rp4.706.300.170,- Terbilang (Empat Miliar Tujuh Ratus Enam Juta Tiga Ratus Ribu Seratus Tujuh Puluh Rupiah).

Sedangkan pemenang cadangan PT.Davindo Visi Lestari Alamat JL. Dagan No. 1 Medan NPWP 02.637.485.0-124.000 Harga Penawaran Rp4.499.235.400,- Terkoreksi Rp4.499.235.400,- Terbilang (Empat Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Rupiah) dan Pemenang Cadangan Kedua CV. Heroton Medika Hotte Alamat JL. Sei Belumai No.26/11 Medan NPWP 02.996.513.4-121.000 Harga penawaran Rp4.790.660.600,- Terkoreksi Rp 4.790.660.600,- Terbilang (Empat Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Enam Ratus Rupiah). (js/R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru