Sabtu, 14 Maret 2026

Gubsu Harus Panggil Bupati Nisel

Administrator - Selasa, 21 Februari 2017 04:26 WIB
Gubsu Harus Panggil Bupati Nisel

Medan | SUMUT24 Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), agar segera memanggil Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha terkait ciuman massal yang dilakukan aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di muka umum, saat merayakan hari Valentine pada 14 Februari 2017 lalu. Hal itu ditegaskan Anggota DPRDSU, Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Senin (20/2), saat dimintai tanggapannya terkait adegan ciuman dikalangan PNS Pemkab Nisel tersebut.

Baca Juga:

“Kita minta agar Gubernur Sumatera Utara segera manggil Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH untuk mempertanyakan aksi ciuman massal yang dilakukan para ASN dilingkungan pemerintahan Pemkab Nisel,” ujar Sutrisno Pangaribuan.

Menurut Sutrisno, kejadian kini menjadi viral dan tidak layak dipertontonkan di depan publik karena masalah ciuman bibir di depan umum masih merupakan hal yang tabu (dilarang, red) dalam masyarakat kita.

“Itu sangat berdampak terhadap masyarakat dan itu sangat memalukan. Kita juga heran, malah Bupati pun ikut merestui tindakan itu,” katanya.

Dikatakannya lagi, apabila Gubernur tidak segera memanggil Bupati maka kita DPRD Sumut melalui komisi A akan memanggil Bupati Nisel.

“Jadi kita lihat dulu bagaimana gubernur menyikapi hal itu, sepatutnya gubernur melakukan pemanggilan karena dia selalu pembina bagi bupati-bupati di Sumatera Utara. Dan bukan tidak mungkin peristiwa itu, kita selaku wakil rakyat akan menggunakan hak-hak yang melekat pada kita, bisa interpelasi atau juga hak angket akan kita lakukan kepada Bupati Nisel,” ujar wakil bendahara PDIP itu menegaskan.

Pegawai Tak Beradat

Kecaman keras yang sama juga dilontarkan Pengurus Muhammadiyah Sumatera Utara Rafdinal S.sos MAP kepada SUMUT24, Senin (20/2). “Tindakan ASN melakukan hal tak senonoh, apalagi di depan umum adalah tindakan tersebut jelas tindakan yang tidak mencerminkan nilai norma sosial etika dan moral yang baik. Meskipin dengn alasan kasih sayang. “Sepertinya pegawai tersebut tak beradat,” tegas Rafdinal.

Menurutnya, ada beberapa alasan akibat hal tersebut, Prilaku mengumbar kemesraan di depan umum bagi masyarakat kita jelas bukan sesuatu yang baik. Tapi justru melanggar nilai adat sopan santun serta norma susila budaya dan jelas agama.

Perbuatan itu dilakukan dalam suasana kerja jelas ini melanggar kode etik Pelayanan publik yang seharusnya mendahulukan kepentingan publik. Aparat dan pejabat publik itu harus jadi tauladan dan Contoh buat masyarakat, hal Ini jelas tidak menunjukkan sikap ketauladanan.

“Karena itu. Kita minta Gubsu HT Erry Nuradi Msi segera menegur Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH dan minta DPRD Nisel panggil Bupati, untuk diminta penjelasan dan klarifikasinya,” tegas Rafdinal.

“Bupati Nisel Hilarius Duha harus dipanggil, karena menghalalkan tindakan yang melanggar etika dihadapan publik, apalagi sudah tersebar di media sosial jagat raya (pembicaraan nasional),” tegas Rafdinal. (W01/W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
komentar
beritaTerbaru