
Pordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
Pordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
kotaMEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Patung bernilai Rp6 miliar di Kecamatan Siantas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus dilakukan.
Penyidik yang melakukan pendalaman atas kasus ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk menjerat tersangka baru. Saat ini, dua tersangka, yakni MS selaku Pelaksana Proyek dan SP Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara ini, penyidik Polres Taput telah menetapkan dua tersangka. Penyidikan masih berkembang dan bisa saja ada penambahan tersangka baru,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan akhir pekan kemarin.
Nainggolan menjelaskan, kasus dugaan korupsi Patung tersebut pernah digelar di Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menetapkan dua tersangka MS dan SP. Namun, penyidikan kasus itu sepenuhnya ditangani Polres Taput.
“Memang gelar perkara penetapan tersangkanya di sini (Mapoldasu) sekaligus memberi petunjuk teknis (juknis) penyidikan,” terang Nainggolan.
Informasi diperoleh, kasus dugaan korupsi Patung di Siatas Barita, Taput disidik kepolisian setelah adanya temuan casing patung tidak sesuai dengan ketentuan.
Sesuai ketentuan proyek casing patung tersebut menggunakan tembaga, namun pada pelaksanaannya memakai aluminium hingga kasus itu dilaporkan dan diselidiki Polres Taput.
Sebelumnya, bertempat di Markas Polisi Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kapolda Sumut Irjen Raden Budi Winarso, Senin (31/10/2016) melakukan gelar perkara korupsi atas pembangunan proyek Patung Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.
Ternyata lamanya proses penyidikan dugaan korupsi atas pembangunan Patung ditangani Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Taput sejak tahun 2014, akibat dihentikan pembangunannya, menjadi atensi KPK.
Terkait akan adanya gelar perkara bersama KPK, Kapolres Taput melalui Kanit Tipikor Ipda. Amlan membenarkan.
“Saya diperintahkan Kapolres dan tim penyidik untuk hadir di gelar perkara yang akan dipimpin KPK dan Polda Sumut, terkait korupsi pembangunan Patung Yesus berbiaya Rp 6 Miliar lebih yang dikerjakan PT Kreasi Multy Poranc,” katanya via selular, Minggu (30/10/2016).
Amlan mengatakan, gelar perkara dijadwalkan akan dimulai pukul 9.00 Wib di Mapolda dipimpin Kepala Bagian Penindakan dari KPK. Sehubungan dengan adanya informasi bahwa proyek pembangunan Patung dianggap semuanya menjadi kerugian negara (Total Lost), Amlan belum tahu pastinya. (W08)
Pordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
kotaPejabat Baru Dilantik Bobby Nasution Diterpa Isu Poligami, Integritas Birokrasi Dipertanyakan
kotaJAKARTA, Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSP
Newssumut24.co ASAHAN, Jajaran Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaima
NewsPAKPAK BHARAT SUMUT24.coSekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Me
InfoMEDAN I SUMUT24.COAparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di de
kotaMEDAN I SUMUT24.COAksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8) be
PolitikJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen mempercepat pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen in
NewsJakarta Sumut24.co Piala Dunia U15 Putra & U13 Putri UYC 2025 resmi dibuka malam ini di Pusat Pelatihan Sepak Bola Muda Nasional. Turnamen
SportLONDON, Pada tanggal 12 Agustus 2025, De Beers Group, bersama dengan perusahaan berlian nasional Angola, Endiama, mengumumkan langkah maju y
News