Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Ditreskrimum Poldasu harus mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) di Asahan. Apalagi dalam kasus ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melakukan supervisi ) ke Poldasu.
“Jangan hanya saja katanya akan diperiksa, tetapi harus ada progresnya. Paling tidak dalam waktu dekat ini, Poldasu sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum,” tegas Muslim Muis SH, Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Puspha) Sumut kepada SUMUT24, Minggu (19/2).
Disebutkan dia, pemalsuan akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum adalah tindak pidana dan bisa dikenakan pasal 263 dan 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Ancaman hukuman pemalsuan akte itu, cukup tinggi yakni enam tahun penjara,” sebut Muslim Muis, mantan Wadir LBH Medan ini saat dimintai tanggapan lewat selulernya.
Sebelumnya, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali mengagendakan pemeriksaan terlapor Kasus Pemalsuan Akte Lahan Yayasan Pesantren Modern Darul Al Ulum (YPMDU) Bupati Asahan Taufan Gama dalam waktu dekat.
Diperiksanya Taufan Gama dikarenakan selama penyelidikan kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Asahan ini belum dimintai keterangan. Dan untuk itu Poldasu akan kembali berangkat ke Asahan guna membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita akan periksa terlapornya, saya sudah tandatangani surat untuk pemeriksaannya, terlapor akan kita BAP terlebih dahulu, dan Tim akan berangkat ke Asahan,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Jistoni Naibaho yang dihubungi wartawan via seluler, Senin sore (13/2/2017).
Disinggung kapan Tim Harda Bangtah berangkat ke Kabupaten Asahan untuk melakukan pemeriksaan, lantas perwira berpangkat dua melati emas ini belum bisa memastikannya. “Belum bisa saya pastikan, tapi akan segera kita periksa, Ini saya mau koordinasi dulu dengan Kanitnya yang menangani kasus ini,” ujarnya mengakhiri.(R04/W08)
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
kota
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan instruksi tegas terkait percepatan revitalisasi Stadion Teladan. Ric
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara buka puasa bersama DPD Partai NasDem Kota Medan, yang diadakan
kota
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota
Medan Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Panca Budi (IKA UNPAB) menggelar kegiatan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News