Sabtu, 14 Maret 2026

DPRD Desak Inspektorat Audit Bedah Rumah

Administrator - Jumat, 17 Februari 2017 02:09 WIB
DPRD Desak Inspektorat Audit Bedah Rumah

Tanjungbalai | Sumut 24

Baca Juga:

Inspektorat Kota Tanjungbalai diminta segera melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan bedah rumah yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2016. Alasannya, karena hingga saat ini masih banyak rumah warga yang mendapatkan proyek bedah rumah, akan tetapi, kegiatannya belum selesai dilaksanakan.

“Kita sudah banyak menerima laporan pengaduan dari masyarakat penerima bantuan bedah rumah tahun 2016 yang merasa kecewa. Soalnya, hingga saat ini, kegiatan perbaikan rumahnya telah dihentikan walaupun kegiatannya belum selesai dikerjakan. Kepada masyarakat, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengelola kegiatan bedah rumah mengaku, anggarannya sudah habis. Akibatnya, warga bukannya terbantu lewat proyek tersebut, melainkan sebaliknya, menempati rumah yang tidak layak,” ujar Hj Nessy Aryani Sirait, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Tanjungbalai kepada wartawan, kemarin.

Menurut Hj Nessy Aryani, sebelum kasus bedah rumah tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebaiknya, Inspektorat Kota Tanjungbalai segera melakukan audit. Selain itu, hasil audit internal tersebut sangat dibutuhkan dalam pengalokasian anggaran selanjutnya untuk kegiatan serupa pada tahun anggaran 2017 ini.

Hal serupa juga diungkapkan Buyung Pohan, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai. Bahkan, Buyung Pohan mengaku, bahwa kasus bedah rumah tersebut sudah pernah mereka sampaikan melalui pandangan umum fraksi.

“Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan bedah rumah tahun 2016 ini sudah pernah kita ungkapkan melalui pandangan umum fraksi, namun hingga saat ini, belum juga ditanggapi oleh Pemko Tanjungbalai. Oleh karena itu, kita dari Fraksi PDI Perjuangan juga sangat setuju untuk mendesak Inspektorat Kota Tanjungbalai agar melakukan audit terhadap kegiatan bedah rumah tersebut sebelum dibawa keranah hukum,” pungkas Buyung Pohan.

Seperti diketahui, pada tahun 2016 lalu, Pemko Tanjungbalai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 milyar untuk bedah rumah terhadap 94 unit rumah tidak layak huni di Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, dilapangan, material yang dinilai tidak sesuai bestek, banyak rumah warga yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut, akan tetapi tidak dikerjakan hingga selesai.

Hal inilah yang membuat para politisi Kota Tanjungbalai tersebut mendesak dilakukannya audit terhadap pengelolaan kegiatan bedah rumah itu. (Iah)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
komentar
beritaTerbaru