Sabtu, 14 Maret 2026

Usut Keterlibatan Dinas PU Padang Sidimpuan, Kasus Pungli Pipanisasi Berlanjut

Administrator - Jumat, 17 Februari 2017 02:05 WIB
Usut Keterlibatan Dinas PU Padang Sidimpuan, Kasus Pungli Pipanisasi Berlanjut

SIDIMPUAN | SUMUT24

Baca Juga:

Pasca Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membentuk tim penyidik, pihak kepolisian didesak untuk mengungkap dan mengusut keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Padangsidimpuan, dalam dugaan penyelewengan proyek air minum di Sihoring-koring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Dalam dugaan penyelewengan proyek air minum ini, besar kemungkinan ada keterlibatan oknum di Dinas PU, sebab proyek tersebut dianggarkan oleh Dinas PU dengan pagu Rp400 juta dianggarkan dalam APBD tahun 2016,” tutur Aktifis Kota Padangsidimpuan, Sabar M. Sitompul, kepasa SUMUT24, Kamis (16/2).

Menurutnya, pihak kepolisian harus jeli dalam mengungkap kasus tersebut. “Jangan hanya pihak rekanan saja yang diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi polisi juga harus mengusut sejauh mana keterlibatan oknum di Dinas PU dalam penyelewengan proyek tersebut,” tegasnya.

Selain dugaan penyelewengan proyek itu, kata Sabar, pihak kepolisian juga harus mengusut tuntas oknum yang telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon pengguna jasa air bersih. “Jangan hanya didugaan penyelewengan proyek saja, tapi pungli yang dilakukan oknum tertentu juga harus diusut tuntas,” katanya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, pihaknya bersama rim penyidik sudah turun ke lokasi proyek untuk mengumpulkan data-data awal yang akan dijadikan dasar penyidikan. “Kita sudah mengumpulkan data-data awal yang akan dijadikan dasar penyidikan, seperti nama perusahaan pemenang tender penyediaan air bersih dan lokasi dengan nilai proyek Rp470 juta,” ujarnya.

Kasat menambahkan, pihaknya masih terus mencari kebenaran kasus tersebut, sehingga fakta yang juga adanya dugaan pungli tidak hanya sekedar main-main.

“Kita juga berharap kepada masyarakat agar membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, proyek pemasangan pipa distribusi dan sambung air minum untuk 160 rumah tangga di Sihoringkoring, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan pagu sekitar Rp400 juta ditampung dalam APBD tahun anggaran 2016 diduga diselewengkan. Bahkan, calon pengguna jasa air minum juga dikutip biaya Rp300 ribu hingga Rp400 per rumah tangga. (tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
komentar
beritaTerbaru