Minggu, 28 Juni 2026

Diduga Terkait Hutang, Kakankemenag Batubara Diperiksa Polisi 4 Jam

Administrator - Jumat, 17 Februari 2017 02:02 WIB
Diduga Terkait Hutang, Kakankemenag Batubara Diperiksa Polisi 4 Jam

LIMA PULUH |SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara, Drs H Sainik BR, diperiksa Unit II Ekonomi Polres Batubara selama empat jam, Kamis (16/2) terkait kasus utang piutang.

Pantauan Wartawan, Drs H Sainik BR datang ke Mapolres sekira pukul 08.00, menggunakan mobil dinas Plat Merah Gren Livina BK 1124 BB didampingi Kasi Bimmas Muhammad Nurdin lansung menuju ruangan penyidik Unit II Ekonomi. Selanjutnya setengah jam kemudian terlihat Kepala KUA Sei Suka Drs Abdul Rahman Nasution MM mendampingi. Kemudian ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB.

Orang nomor satu di Kemenag itu diperiksa terkait kasus utang piutang mantan bendahara Kantor Kemenag Batubara inisial MU, yang saat ini bertugas sebagai KUA Jawa Maraja Bah Jami, Simalungun.

“Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi, atas kasus dana yang diambil sang bendahara dari staf inisial W, sebagai korban kurang lebih 100 juta,” ujar sumber.

Kepala Kemenag Kabupaten Batubara Drs H Sainik BR dikomfirmasi wartawan melalui pesan singkat selulernya, mengakui kalau dirinya diperiksa, “Iya masalah utang piutang, MU dengan W,” ujar Kakankemenag. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Semangat ‘Tampakna do Rantosna’, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
Modus Check-in Hotel Sindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
komentar
beritaTerbaru