Sabtu, 22 Agustus 2026

Polrestabes Medan Ungkap Pemasok Sabu Asal Malaysia, 5 Pengedar Jaringan Aceh Diringkus

Administrator - Senin, 05 September 2022 13:10 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Pemasok Sabu Asal Malaysia, 5 Pengedar Jaringan Aceh Diringkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satuan Narkoba Polrestabes Medan bongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 gram dan 9.400 butir pil ekstasi diduga sabu asal Malaysia di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Dari pengungkapan itu, lima orang komplotan jaringan Aceh itu turut serta disergap petugas Satuan Narkoba Unit Idik 2 Polrestabes Medan yang dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SH, SIK, MH dan Kanit II Idik Narkotik, Iptu Hardianto disapa Didot.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SH, SIK, MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/9/2022), mengatakan, kronologis penangkapannya pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, dengan menyaru sebagai pembeli.

Tim menemui tersangka AG dan pada saat tersangka menyerahkan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi dan 2 bungkus narkotika dengan sebutan sabu seberat 50 gram, langsung dilakukan penangkapan dan hasil interogasi terhadap AG, bahwa temannya 2 orang atas nama berinsial MAR dan YUS menunggu di dalam mobil Avanza plat BL 1442 PV.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MAR dan YUS dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa 9.400 butir pil ekstasi.

Begitu juga tersangka MAR dan YUS menenangkan bahwa untuk mengantar pil ekstasi dan sabu dari Samalanga, Kabupaten Bireuen terdiri dari 4 orang, di mana pelaku berinsial INA dan MH menunggu di Hotel Bougenville Jalan Setia Budi.

Selanjutnya tersangka INA dan MH dijemput dari hotel dan secara keseluruhan tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Valentino mengaku, tidak akan segan menindak tegas pelaku narkoba jenis sabu yang merusak masa depan generasi bangsa di Kota Medan. “Kita sikat habis peredaran narkoba dikendalikan oleh jaringan Malaysia di kota Medan. Kepada anggota ciptakan terus rasa aman di masyarakat, ” jelasnya.

Dia juga menyinggung mengenai sabu yang dikemas menjadi pil ekstasi ini baru pertama di Kota Medan. “Harga 1 butir pil ekstasi itu dijual dengan nilai harga Rp 900 ribu rupiah,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, sehingga dari pil ekstasi sebanyak 9.500 butir, orang terselamatkan kurang lebih sebanyak 95.000 orang di Medan.

Karena itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini tidak berhenti bahkan ditingkatkan untuk memberikan rasa aman di masyarakat.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
Wali Kota Menyambut hangat kehadiran Rektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan  Pemko  Siantar
komentar
beritaTerbaru