Sabtu, 14 Maret 2026

Korupsi IPAL Rp3,6 M Mangkrak di Kejari Tj Balai

Administrator - Jumat, 10 Februari 2017 17:57 WIB

Tanjungbalai | SUMUT24

Baca Juga:

Selama hampir tiga tahun berlalu, namun kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dinas PU Pemko Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan anggaran Rp3,6 miliar masih mangkrak di Penyidik Kejari Tanjungbalai.

Padahal, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari puluhan saksi yang terkait dengan proyek pembangunan IPAL tersebut yang mulai dikerjakan pada tanggal 28 Oktober 2014 itu kini terus terbengkalai.

“Dari sejak semula, kita sudah meragukan keseriusan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek IPAL ini. Hal itu terlihat dari pencopotan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai A Hakim Sori Muda Harahap SH pada saat status kasus tersebut berhasil ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ketua DPD LSM PK-APPD (Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah) Kota Tanjungbalai I.Siagian kepada PB baru-baru di Jalan. Asahan Kota setempat.

“Keraguan kita itu juga diperkuat lagi dengan adanya keterlibatan dari Walikota Tanjungbalai saat itu dalam kasus tersebut. Dan, akhirnya keraguan itu menjadi kenyataan, terbukti dengan mentoknya kasus tersebut hingga saat ini di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai,” I Siagian.

Lanjut I Siagian, kalau penyidik dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai serius, tidak butuh waktu lama untuk membuktikan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan IPAL tersebut.

Karena, lanjutnya, hanya dengan melihat proyek pembangunan IPAL dibangun di atas lahan yang bukan milik pemerintah saja sudah jelas-jelas ada penyimpangannya.

Seperti yang kita ketahui dalam pemberitaan sebelumnya, terbengkalainya kegiatan pembangunan proyek IPAL di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan. Kecurigaan tersebut langsung terkuak setelah penyidik dari Kejari Tanjungbalai mulai melakukan penyelidikan.

Dan, penyidik Kejari Tanjungbalai-Asahan menemukan adanya dugaan keterlibatkan anak pejabat tinggi di Tanjungbalai berinisial M putri kandung dari Walikota Tanjungbalai masa itu.

“Sayangnya, setelah status dari kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai A Hakim Sorimuda Harahap SH langsung dicopot. Dan akhirnya, kasus proyek pembangunan IPAL bernilai Rp3,6miliar itu mangkrak hingga saat ini, seakan mengikuti mangkraknya kegiatan pembangunan proyek IPAL tersebut,” sesal I.Siagian. Kasi Intel Benarkan Putri Walikota Diduga Terlibat

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun SUMUT24, Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan menemukan adanya dugaan keterlibatkan putri dari Walikota Tanjungbalai Dr Thamrin Munthe berinisial M. Di mana M diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di tahun 2014 yang menelan biaya sekitar Rp3,6 miliar di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Dalam pengusutan itu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah memanggil dan meminta keterangan dari M. Hal itu terkait dengan status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan IPAL, ternyata sudah menjadi lahan atas nama M yang merupakan putri dari Walikota Tanjungbalai Thamrin Munthe.

Menurut A Hakim, penyidik juga memanggil MY selaku pemilik pertama dari lahan yang menjadi lokasi pembangunan IPAL tersebut. Kedua saksi ini dinilai sebagai saksi kunci karena pengakuan dari kedua saksi ini mengungkapkan latar belakang lahan milik MY tersebut berubah kepemilikan kepada M dan kemudian dijadikan lokasi pembangunan IPAL. (iah)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
Kejar Target Standar Internasional, Wali Kota Medan Minta Pembangunan Stadion Teladan Lari Kencang Namun Tetap Safety
Buka Puasa Bersama Partai NasDem, Rico Waas Paparkan Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
komentar
beritaTerbaru