Sabtu, 14 Maret 2026

Siswa dan Orangtua Jangan Khawatir Jika SMA Ditangani Pemprov

Administrator - Senin, 23 Januari 2017 08:15 WIB
Siswa dan Orangtua Jangan Khawatir Jika SMA Ditangani Pemprov

MEDAN|SUMUT24 Kalangan orangtua yang memiliki anak yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Sumatera Utara (Sumut) diminta tak resah, atas peralihan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi.

Baca Juga:

Pada rapat paripurna DPRD Sumut akhir pekan lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga memastikan peralihan kewenangan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan gejolak.

Dalam praktiknya nanti, provinsi dikatakannya juga akan menyiapkan alokasi anggaran memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Karena itu kalangan orangtua di Sumut tidak perlu khawatir dan resah atas pengalihan kewenangan,” ujar Hasban pada rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (20/1).

Sebelumnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kembali menyoroti praktik kutipan yang marak kepada siswa dan orangtua siswa dengan dalih uang komite.

Atas peralihan kewenangan ini, Abyadi pun meminta Dinas Pendidikan Sumut berperan aktif mensosialisasikan hal ini kepada pihak SMA sedarajat, yang kini menjadi kewenangan provinsi.

“Kami minta Dinas Pendidikan Sumut tidak hanya mempelajari peraturan menteri, tetapi juga mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah. Karena dalam peraturan menteri itu secara tegas dikatakan tidak diperbolehkan adanya pungutan apa pun kepada siswa maupun orangtua siswa,” ujar Abyadi saat dijumpai pada sebuah acara di Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/1) lalu.

Di tempat sama Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berpendapat, pihaknya masih mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016. Meski demikian, Erry bilang bidang pendidikan merupakan satu di antara program unggulan di Sumut.

Untuk itu Pemprov Sumut segera membentuk program Pendidikan Atas Prestasi-Elektronik atau disingkat e-Paten, di mana publik dapat memperoleh semua informasi tentang SMA secara online.

“Artinya akan terjadi penghematan. Ke depan juga direncanakan seleksi kepala sekolah dan pendaftaran siswa bisa dilakukan secara online,” ujar Erry.

Pada acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Penanggulangan Gratifikasi yang berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel akhir 2016, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dinas Pendidikan harus melarang kutipan kepada siswa dengan dalih uang komite.

“Penggunaan dana komite rawan penyimpangan. Alasannya untuk gaji guru honor, ini tidak boleh. Jika hanya untuk honor tenaga pengajar, pihak dinas silakan anjukan di APBD,” tukas Divisi Pencegahan dan Supervisi KPK, Edi Surianto (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
komentar
beritaTerbaru