Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
Medan | SUMUT24 Ketua Umum PB MABMI H OK Arya Zulkarnain SH MM mengingatkan kepada Syamsul Arifin SE agar jangan lagi membawa-bawa nama dan embel-embel organisasi MABMI. Pasalnya, Syamsul Arifin bukan lagi sebagai Ketua Umum PB MABMI yang sah. Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB MABMI OK Arya kepada SUMUT24, Minggu malam (22/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut ditegaskan OK Arya, “bila Syamsul Arifin masih membawa embel-embel MABMI, Syamsul Arifin bisa mencelakakan dirinya sendiri,” tegas OK Arya.
OK Arya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat MABMI untuk bersatu dan ikut memajukan MAMBI kedepannya.
Sementara itu, Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Medan melalui sidang yang digelar pada Kamis (19/1) kemarin, di Ruang Cakra IV, atas gugatan kepada Panitia Musyawarah Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Ke X (Mubes MABMI X) pada 14-15 November 2015 lalu, di Hotel Madani Medan, memutuskan bahwa Mubes MABMI X batal demi hukum.
Hasil keputusan ini disambut baik oleh para penggugat, yaitu Pengurus Daerah (PD) MABMI Kota Binjai, Batu Bara, Tebing Tinggi, Pematang Siantar/Simalungun, Tanah Karo, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Kota Tajung Balai. Kemudian hal itu juga disahuti delapan organisasi pendiri dan pendukung, diantaranya GAMMI dan Persatuan Pelajar/Mahasiswa Melayu Indonesia.
Hefriansyah SE MM dari PD MABMI Siantar/Simalungun, mewakili masing-masing penggugat menyatakan, adanya keputusan PN, sesungguhnya H Syamsul Arifin SE, bukan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar MABMI, masa bakti 2015-2020. “Dengan demikian H Syamsul Arifin bukan lagi Ketua Umum PB MABMI,” tegas Hefriansyah kepada sejumlah wartawan di Medan, Minggu (22/1).
Di lain pihak mengatakan, karena hasil Mubes MABMI X dibatalkan PN, sejatinya menurut Tengku Syamra SH MH atas hasil gugatan saat ini terjadi kekosongan dalam kepemimpinan PB MABMI, setelah adanya putusan yang membatalkan Mubes MABMI X. Namun, sebelum gugatan ke pengadilan telah diajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Mubes MABMI X. Terjadilah Mubeslub 2016, pada 7-8 Oktober 2016 di Siba Island dan terbentuk pengurus, yaitu Dato’ H OK Arya Zulkarnain SH MM sebagai Ketua Umum terpilih masa bakti 2016-2021.
Dengan demikian keberadaan hasil Mubeslub 2016 diselengarakan di Siba Island yang diakui oleh PD–PD MABMI dan organisasi pediri serta pendukung, yang telah membentuk pengurus dalam Mubeslub 2016. Maka secara ‘de facto’ hasil Mubeslub, dengan dibatalkannya hasil Mubes MABMI X, maka berlakulah hasil Mubeslub MABMI 2016 dan akan menjadi ‘de jure’ apabila keputusan banding dan kasasi telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara H Fadlan SH MH sebagai Ketua PD MABMI Kota Binjai memahami dan akur terhadap pandangan T Syamra SH MH. Lebih jelas H Fadlan SH MH berharap ke depan tidak ada upaya banding-banding lagi, agar MABMI dapat melakukan kegiatan yang positif dan berfaedah bagi masyarakat Melayu, khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Manakala Syarifuddin Siba SH MH sebagai sesepuh masyarakat Melayu menanggapi gugatan dan hasil atas Mubes MABMI ke X, menyatakan bahwa di satu sisi merupakan peristiwa yang menunjukkan keberadaan atau lihainya masyarakat Melayu berdemokrasi dan menghargai perbedaan pendapat. Namun, di sisi lain peristiwa ini merupakan ‘malu’ Melayu. Oleh karena, sejak MABMI berdiri pada 1971, baru Mubes MABMI X di kepemimpinan Dato’ Seri H Syamsul Arifin SE inilah perbedaan terjadi pada MABMI hingga sampai ke pengadilan. Padahal, masyarakat Melayu sangat menghargai perbedaan sebagai wujud makna ‘Raja Arif Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah’. Siba menambahkan kiranya peristiwa ini tidak membawa retak hingga pecah dalam masyarakat Melayu. (R01)
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
Hingga H1 Hari Kemerdekaan RI ke81, Jasa Marga Catat Lebih Dari 400 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Sebanyak 1.360 Peserta, Semarakkan Road to Police Women Run 2026
kota
Hasto Kristiyanto Kantor DPC PDI Perjuangan Samosir Harus Menjadi Rumah Rakyat
kota
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
kota
Ketua I dan II TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Silaturahmi Kemerdekaan Perkuat Kebersamaan Guru dan Majukan Pendidikan
kota
HUT RI ke81, Ketua Umum PP TPI Prof. Ismet Danial Nasution Dorong Sekolah dan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
kota
Medan sumut24.co Warga Komplek Perum Jalan Paku Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan memeriahkan HUT RI ke
kota
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News