MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Polda Sumut ungkap 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir dan melaksanakan pemusnahan narkotika jenis, Sabu seberat 253. 097. 01 gram , Ganja seberat 60.025 .07 gram serta Pil ekstasi sebanyak 33.183 butir serta ribuan botol miras dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang, Bertempat di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Selasa (16/08/23) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan didampingi Pangdam I/ BB Mayjen TNI A Chardin beserta tokoh ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan
undangan lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dan Jajaran dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polda Sumatera Utara (Poldasu).
“Untuk mengantisipasi terjadi aksi-aksi kriminal di masyarakat dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,†sebut Kapolda Sumut. Tentunya dalam pemberantas narkoba dan penyakit masyarakat diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,†tegasnya sembari menyebutkan barang bukti narkoba yang diamankan telah dimusnahkan,†ucap Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Kata Kapolda Sumatera Utara lagi, bahwa pemusnahan barang bukti Sabu Sebanyak 253.097.01 gram dan apabila di rupiahkan sebanyak Rp. 253.000.000.000, barang Bukti ganja sebanyak 60.255,07 Gram, 33.183 butir pil ekstasi, dan19,96 gram biji ganja. Oleh karena itu Sumetara Utara harus bebas dari narkoba dikarenakan Sebagian besar tindak pidana seperti Judi dan miras berawal dari pengguna narkotika,
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga menekankan kepada masyarakat Sumut tidak ada lagi yang bermain judi ini merupakan penyakit masyarakat yang menyebabkan masyarakat bodoh menjadi miskin. Ujar Jenderal Bintang Dua ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajaran dalam mengungkap kasus narkoba, judi, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Untuk mendukung kinerja kepolisian guna pemberantasan narkoba, Miras dan perjudian lainnya kita akan membentuk tim terpadu,†Ujarnya.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News