Sabtu, 14 Maret 2026

Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Administrator - Senin, 09 Januari 2017 05:25 WIB
Kejatisu Janji Usut Indikasi Korupsi Genset DPRD

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan memproses secara hukum, jika ada indikasi korupsi pada pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian mesin genset di Sekertariat DPRD Medan tahun 2015.

Baca Juga:

“Silakan laporkan ke Pidsus Kejatisu bila ada data-datanya biar, kita proses,” tegas Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian SH MH kepada SUMUT24, Kamis (5/1) lalu.

Dihubungi via selulernya, Siagian menyatakan, jika memang dugaan korupsi pada pengadaan BBM untuk pengoperasian mesin genset di Sekretrais DPRD Medan dengan pagu anggaran Rp Rp3.850.684.000 itu laporkan saja . “Pasti kita bekerja dan memproses laporkan tersebut,” sebut Siagian. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
Ramadan Penuh Berkah, IKA UNPAB Gelar Buka Puasa Bersama dan Aksi Berbagi Takjil
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
Wali Kota membawa seratusan anak yatim-piatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
komentar
beritaTerbaru