Sabtu, 14 Maret 2026

Fantastis !!! Pengadaan BBM Genset DPRD Medan Rp3,8 Miliar Akal-Akalan Oknum

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 03:44 WIB
Fantastis !!! Pengadaan BBM Genset DPRD Medan Rp3,8 Miliar Akal-Akalan Oknum

MEDAN|SUMUT24 Fantastis, pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengoperasian mesin genset di Sekertariat DPRD Medan pada tahun 2015 dengan pagu anggaran Rp Rp3.850.684.000, sementara realisasi anggaran Rp 2.682.830.000.

Baca Juga:

Kasus ini merupakan rentetan jaringan mafia di jajaran Sekretariat DPRD Medan. Dimana saat Poldasu mengintai kasus pemindahanan instalasi genset di DPRD Medan fiktif, mencuat pula temuan dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin genset di Sekertariat DPRD Medan.

Melihat realisasi yang sangat fantastis ini, banyak pihak meragukannya. Bahkan lebih condong menduga ada korupsi anggaran. Sebab, hanya untuk membeli BBM mesin genset yang diketahui tidak pernah hidup sebagai pengganti aliran listrik yang padam, Sekretariat DPRD Medan mengeluarkan dana sebesar Rp175 juta hingga Rp200 Juta setiap bulannya.

Informasi yang diperoleh SUMUT24 menyebutkan, pengadaan BBM untuk mesin genset ini sebelumnya dimenangkan oleh PT Arwana Perkasa, seperti yang tercantum dalam Pemeliharaan Perawatan Perlengkapan dan Peralatan Kantor Tahap Ke tujuh belas pada Sekretariat DPRD Kota Medan TA 2015.

Menyoroti adanya dugaan korupsi anggaran itu, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar pun angkat bicara. Kepada SUMTU24, Rabu (4/1), LAPK menilai penempatan dana pengadaan BBM pada mesin genset di Perawatan Perlengkapan dan Peralatan Kantor Tahap Ke 7 pada Sekretariat DPRD Kota Medan TA 2015, diduga merupakan suatu upaya akal-akalan yang bertujuan untuk keuntungan oknum-oknum tertentu.

“Inikan hanya akal-akalan yang dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu,” tegas Padian Adi.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau hanya untuk pengadaan BBM pada mesin genset sebagai pengganti aliran listrik yang padam, Sekretariat DPRD Medan tidak perlu menghambur-hamburkan dana sampai begitu besarnya.

“Minta dong ke PLN untuk mendapat prioritas agar gedung DPRD Medan aliran listriknya jangan sampai dipadamkan, agar tugas-tugas para wakil rakyat tidak terkendala. Ini kan gedung rakyat,” tegas Padian Adi S Siregar. Terkait dengan hal ini, sudah saatnya penegak hukum untuk masuk melakukan penyelidikan, apakah ada kerugian negara dalam pengadaan BBM mesin genset itu.

“Idealnya, penegak hukum sudah harus masuk lakukan penyelidikannya,” tegas Padian Adi.

FITRA SUMUT : Harus Ada Perhitungan Yang Cermat

Soal pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin genset di Sekertariat DPRD Medan pada tahun 2015 dengan pagu dana Rp Rp 3. 850. 684.000 M, dan realsisasi anggaran Rp 2.682.830.000 M ini, saat diminta tanggapanya Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, mengatakan harus dilakukan perhitungan secara cermat.

“Tentang adanya pagu anggaran pada Sekretariat dewan untuk biaya perawatan genset dan diantaranya adalah pembelian BBM, ada baiknya dilakukan penghitungan secara cermat,”sebutnya melalui pesan WA, Rabu(4/1).

Sebelumnya saat dikonfirmasi melalui selularnya, Ruri mengatakan, bahwa harus ada ukuran dari dana yang sudah direalisasikan. Meski sebenarnya, dana pembelian BBM untuk mesin genset dengan dana sebesar itu bisa dikatakan tidak masuk akal.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
Wali Kota membawa seratusan anak yatim-piatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
komentar
beritaTerbaru