Minggu, 18 Oktober 2026

DPRDSU Undang KPK Dan BPK Bahas APBD 2017

Administrator - Kamis, 05 Januari 2017 02:34 WIB
DPRDSU Undang KPK Dan BPK Bahas APBD 2017

MEDAN|SUMUT24 DPRD Sumut dijadwalkan akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), agar hadir dalam pembahasan tahapan terkait rancangan APBD 2017. KPK dan BPK juga diharapkan akan hadir di setiap pembahasan dan penjadwalan pembahasan.

Baca Juga:

“Kawan-kawan anggota dewan yang meminta kepada kami selaku pimpinan dewan, agar bisa mengundang KPK dan BPK sesuai dengan jadwal pembahasan, sampai dengan keputusan APBD 2017. KPK dan BPK juga diminta hadir bersama dengan dewan di dalam pengajuan APBD 2017, untuk melakukan survisi, membantu dan sekaligus juga mengawasi,” ujar Ketua DPRD Sumut, H Wagirin Arman dipenghujung rapat paripurna penetapan pimpinan dan anggota, alat kelengkapan komisi dan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan dewan (BKD) DPRD Sumut, Rabu (4/1).

Dalam kesempatan itu, Wagirin juga mengemukakan, hadirnya KPK dan BPK dalam pembahasan APBD 2017 itu, bukan berarti seolah-olah hak preogratif anggota dewan yang telah diatur dalam UU dibatasi, sehingga menghambat anggota dewan memberikan masukan, serta memperjuangakan anggaran. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru