Sabtu, 22 Agustus 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Orang Pria Pengedar Sabu dari Dusun III Desa Urung Pane

Administrator - Rabu, 27 Juli 2022 02:16 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Orang Pria Pengedar Sabu dari Dusun III Desa Urung Pane

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dua orang pria warga Jalan Dusun III Desa Urung Pane Kec Setia Janji Kab.Asahan berinisial MYN (45) dan FU (29) diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya kedua orang pria tersebut diamankan lantaran diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku diamankan pada Rabu tanggal 20 Juli 2022 sekira pukul 19.30 Wib dari salah satu warung yang berada Dusun III Desa Urung Pane Kec Setia Janji Kab. Asahan,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (26/07/2022).

Kapolres AKBP Putu mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2022, sekira pukul 19.00 Wib atas adanya informasi masyarakat bahwasanya didalam salah satu warung ada dua laki laki sering beraktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Setibanya petugas dilokasi, kedua pelaku terlihat sedang duduk duduk disalah satu warung miso dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat duduk kedua pelaku yang di temukan di dalam handphone Android paket klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram bruto,”jelasnya.

Sedangkan dari kediaman pelaku MYN, Kapolres menyebutkan ditemukan 1 buah dompet warna merah yang berisi satu buah timbangan eletrik,3 buah skop dan dua buah hp Android

“Untuk barang bukti diamankan 1 buah dompet berwarna putih, 1 unit Timbangan elektrik, 3 potong pipet skop, Uang Tunai sebesar Rp 200.000, 1 unit handphone merk Nokia warna hijau, 1 unit handphone Android warna hitam merk HotWay, 1 unit handphone merk Oppo Android, 1 paket plastik Klip kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram bruto,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Kapolres menyampaikan bahwa barang tersebut benar milik pelaku yang di peroleh dari seseorang yang berinisial A berdomisili di Tanjung Balai.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Satres Narkoba Polres Asahan,”pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
komentar
beritaTerbaru