PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
MEDAN| SUMUT24 Poldasu bidik kasus pemindahanan instalasi genset di DPRD Medan yang dianggarkan di Sekretariat Dewan senilai Rp 117 Juta tahun anggaran 2015.
Baca Juga:
- PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
- Bupati Didampingi Wakil Bupati Asahan Hadiri Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dinas Kesehatan
- Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
Diduga pemindahan instalasi genset di DPRD Medan fiktif. Legalitas formal berupa kwitansi pembayaran dari Wali Kota Medan kepada CV Aras Dengsi untuk pekerjaan belanja pemindahan instalasi genset pada skretariat DPRD Kota Medan tahun anggaran 2015 sebesar Rp117.944,200, sama sekali tidak memiliki nomor (dikosongkan-red) dan tanggal (dikosongkan-red) Desember 2015.
Dalamkwitansi pembayaran tersebut disetujui dan ditandatangani Sekretaris DPRD Kota Medan Selaku pengguna anggaran dan diketahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Sekretariat DPRD Kota Medan JN, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Medan J.
Dalam kasus ini pihak Poldasu sedang melakukan pendalaman materi dan dalam waktu dekat akan memeriksa pihak-pihak terkait.
Sementara dalam berita acara penerima barang/jasa antara Penyimpan Barang Sekretariat DPRD Medan MZ dan CV Aras Dengsi KS diketahui Sekretaris DPRD Medan selaku Pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, berdasarkan Surat Perintah kerja No 027/10595 tanggal 11 Nopember 2015.
Pada tanggal 7 Desember 2015, muncul berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan Nomor (korong-red)/PPHP/X/2015 yang menyatakan hasil pemeriksaan ‘baik’ oleh Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Sekretariat DPRD Kota Medan Ketua TDS, Sekretaris Hj BA dan anggota AA.
Salah seorang staf di DPRD Medan yang enggan disebutkan namanya kepada SUMUT24 mengatakan, atas fiktifnya pemindahan instalasi tersebut diminta kepada Poldasu agar turun tangan dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kasubag Perlengkapan dan PPTK di Sekwan DPRD Medan tersebut.
Diduga Surat perintah pembayaran yang ditandatangani Sekwan diduga dipalsukan oleh PPTK oknum berinisl “Nâ€, namun dibalik itu semua yang merekayasa pekerjaan fiktif tersebut didalangi oleh Kasubag Perlengkapan oknum berinisial AE.
Sementara itu dikonfirmasi PPTK “N†dan “AE†tidak dapat dihubungi, begitu juga melalui pesan singkat tidak membalas.(W03)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara selama Bulan Suci Ramadan hingga H
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim serta Buka
News
Wali Kota menghadiri Pembukaan Bazar Ramadhan Serentak di seluruh wilayah teritorial Indonesia, secara virtual
kota
Wali Kota membawa seratusan anak yatimpiatu berbelanja di pusat perbelanjaan Ramayana
kota
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota