Sabtu, 22 Agustus 2026

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda

Administrator - Selasa, 26 Juli 2022 01:46 WIB
DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda

 

Baca Juga:

Samosir I Sumut24.co

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir dengan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, 24/07. Persetujuan bersama ini tercapai setelah Bupati Samosir memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi anggota DPRD Samosir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 dihadapan 21 orang anggota DPRD Samosir. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Hotraja Sitanggang, Para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat. Sebelum pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Perda Plt. Sekretaris Dewan Lamhot Nainggolan membacakan tata tertib DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2020. Disebutkan dalam pengambilan keputusan rapat paripurna pada pasal 106 ayat 1.b rapat paripurna memenuhi korum .PN

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
Bawa Dokumen Resmi Tapi Ditangkap, Penyidik Gakkum Kehutanan Diduga Intimidasi Sopir Truk*
komentar
beritaTerbaru