Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Sebanyak 12 remaja pelaku tawuran yang melakukan pengrusakan sekolah dan mobil di Jalan Gatot Subroto Medan, diamankan polisi.
“Ada 12 orang yang diamankan diduga terlibat tawuran hingga terjadinya pengrusakan. Mereka diamankan dari basecamp di Jalan Abdul Hakim,” jelas Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, disita barang bukti berupa 1 bilah sangkur, 2 parang, 1 gear sepeda motor yang sudah dimodif menggunakan gagang besi.
Kemudian, 1 pipa besi, 1 bilah pisau dapur, 1 baju kemeja hitam dengan tulisan 234 Sc, 1 baju kemeja hitam dengan tulisan RNR (jumpa libas), 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam BK 5118 AJS, serta 1 bendera merah biru hitam.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada 18 Juli 2022 di Jalan Gatot Subroto Medan persis di depan SMK Immanuel. Para pelaku melakukan penyerangan dan pengrusakan secara bersama – sama terhadap mobil Toyora New Avanza Veloz BK 1768 SI milik pelapor yang diduga dilakukan pelajar.
“Akibat peristiwa itu mobil milik pelapor mengalami kerusakan berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, dan atap mobil penyok, tidak dapat digunakan serta mengalami kerugian materil Rp 3,5 juta,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada kalangan pelajar maupun anak muda yang tergabung pada geng motor untuk segera membubarkan diri.
“Kami mengimbau kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri,” katanya.
“Karena kami sudah me-maping dan juga memprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah dan geng – geng yang sering membuat keonaran di sekitaran kota Medan,” sambungnya.
Atas perbuatannya, para pelaku tawuran dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 170 yo 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara(W02-W05)
Sambut Milad ke27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
kota
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
News
Medan sumut24.co Kasus dugaan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal ke Malaysia yang dilakukan oleh seorang oknum Agen pen
Hukum
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
News
Thailand sumut24.co Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayor Jenderal TNI dr. Hadi Juanda Sp.PD., MARS., CfrA, didampingi Kaunit Kermab
News
Nias Selatan sumut24.co Program Bakti TNI untuk Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan manfaat bagi masyaraka
News
Labuhanbatu sumut24.co Titik panas (hotspot) terdeteksi melalui aplikasi pemantauan berbasis satelit NASANOAA20 di Dusun Wonorejo 33, Des
News
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumu
kota
Wali Kota menerima audiensi dan silaturahmi Fakultas Agama Islam UMA Pertemuan berlangsung di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota Menyambut hangat kehadiranRektor Universitas UHKBPN dalam rangka MOu Dengan Pemko Siantar
kota