Sabtu, 22 Agustus 2026

Perbankan di Indonesia, dinilai kurang peduli dan tidak mendukung Program Indonesia bebas sampah Tahun 2025

Administrator - Selasa, 19 Juli 2022 04:20 WIB
Perbankan di Indonesia, dinilai kurang peduli dan tidak mendukung Program Indonesia bebas sampah Tahun 2025

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Perbankan di Indonesia, dinilai kurang peduli dan tidak mendukung Program Indonesia bebas sampah Tahun 2025″, yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat. Penilaian tersebut dikemukakan, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, didampingi Pengurus lainnya, kepada ” Wartawan”, Selasa, (19/7) di Medan. Perbankan dinilai kurang tanggap dan lambat mengimplementasikan target dan langkah-langkah Pengurangan dan Penanganan sampah, sebagaimana telah dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) TAHUN 2018, lalu ujar Marwan Ashari Harahap Menurut Marwan Harahap yg juga Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia ini mengatakan, disaat Pemerintah Pusat berjibaku melakukan pengurangan sampah hingga 30 Persen, dan Penanganan Sampah 70 Persen, namun perbankan Indonesia, masih terkesan lamban menerapkannya.

” Coba bila kita memasuki ruangan ATM, akan sangat mudah dan “berserak” kita jumpai sampah Slip atau tanda bukti transaksi ATM dan hal seperti ini terjadi hampir di semua gerai ATM, padahal semestinya ini dinilai tidak perlu..ujar Marwan menjelaskan. Menurut Marwan Ashari Harahap, Seluruh transaksi di ATM yang dilakukan nasabah, secara otomatis, sudah tercatat dan tertera pada layar monitor ATM, dan umumnya semua slip atau bukti transaksi penarikan uang, selanjutnya akan dibuang percuma. Jadi sebenarnya tidak perlu ada bukti penarikannya lagi..terang Marwan. Seharusnya sejak awal, pihak Perbankan selaku lembaga keuangan yang selalu mendapat pengawasan dari otoritas jasa keuangan yang selalu melayani nasabah, semestinya menjadi contoh yang baik terutama dalam mengurangi sampah. “Bagaimanalah program bebas sampah 2025 ini bisa bergasil,, bila pemangku kepentingan saja tidak menerapkannya.” Jelas Marwan. Oleh karenanya Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel meminta kepada Bank Indonesia selaku yang berwenang melakukan social control terhadap semyan perbankan di Indonesia, untuk menerbitkan surat edaran dan reguladi yang mengatur terkait upaya dan langkah- Langkah konkrit terkait pengurangan dan penangan sampah di Area Perbankan. Padahal semestinya menurut Marwan Ashari Harahap, upaya yang dilakukan perbankan tidak lagi hanya melakukan penghematan sampah tapi sudah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah domestiknya, yakni tidak mencampur sampah dalam satu wadah tapi sudah melakukan pemisahan sesuai jenis sampah, bila sampah organik tidak lagi bercampur dengan sampah anorganik lainnya. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah agar lebih bermanfaat. Lebih lanjut Marwan, Kita tahu bahwa, bank Indonesia (BI) saat ini sudah melakukan daur ulang terhadap uang- uang kertas yg rusak dan hancur, namun langkah tersebut hendaknya dibarengi dengan upaya pengurangan sampah dengan menghentikan slip tanda bukti penarikan di ATM karena akan memperbanyak sampah, apalagi sampah kertas slip tersebut, berbahan baku dari kayu atau pohon yang diambil dari hutan- hutan kita. Dan kertas slip tersebut tidak ada manfaatnya karena secara otomatis nilai saldo akan tercatat dilayar monitor ATM.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru