Sabtu, 22 Agustus 2026

Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS

Administrator - Minggu, 17 Juli 2022 20:17 WIB
Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS
PAKPAK BHARAT | SUMUT 24.co

 Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah  31 pejabat Fungsional Pemkab Pakpak Bharat yang sebelumnya menduduki posisi struktural di  Balai Diklat Cikaok, Kec STTU Julu, Kab Pakpak Bharat. Jumat (15/07) dan disaksikan oleh Plt. Sekda Kab. Pakpak Bharat, ketua TPPKK, Pimpinan OPD, Forkopimda, Rohaniawan serta unsur lainnya.

Baca Juga:

Dalam pengambilan sumpah jabatan ini Bupati Franc,kembali mengingatkan untuk terus menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yaitu SADA: Solutif Agile, Disiplin dan Amanah serta mengajak agar seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat agar berkembang dan tidak hanya diam  di Zona aman.tetapi harus bekerja dan berupaya lebih dari yang sekarang  demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Pakpak Bharat.

Saudara Adalah pelaksana kebijakan publik,pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Visi dan Misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan. untuk itu mari selalu bekerja sama  bersinergi saling menhargai dan menghindari perpecahan” kata Bupati Franc.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 31 jabatan fungsional, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor juga melaksanakan pengangkatan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS terhadap 167 orang CPNS menjadi PNS Formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Pada kesempatan ini Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan apresiasi dan terimaksih kepada  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  manusia Kabupaten Pakpak Bharat yang telah melaksanakan seluruh prosedur penentapan  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

Bupati Franc menegaskan bahwa Sumpah /janji yang diucapkan hari ini adalah merupakan suatu kesanggupan dan kesungguhan Para PNS untuk mentaati keharusan dan untuk tidak melakukan larangan yang telah  ditentukan dan diikrarkan dihadapan atasan  yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PNS saudara wajib dengan senantiasa menjalankan tugas dan fungsi saudara secara profesional bertanggung jawab,berdedikasi tinggi dan penuh keikhlasan serta harus menjaga nama baik pribadi maupun instansi” ujar Bupati Franc.(RBM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Milad ke-27, PB Pendawa Indonesia Gelar Touring Wisata ke Puncak Merga Silima
Sekjen DPP AMPI Apresiasi Capaian Pemerintahan Prabowo dalam 21 Bulan
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Rapimnas DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus: DMDI Harus Hadir Bantu Umat yang Tertimpa Musibah
Kapuskes TNI Pimpin Delegasi Kesehatan TNI Hadiri Bilateral Thainesia ke 10 tahun 2026 di Thailand
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
komentar
beritaTerbaru