MEDAN|SUMUT24
Akhirnya Pemko Medan dan DPRD Medan menyepakati Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2017. Penandatangan nota kesepakatan ini dilaksanakan ruang transit gedung DPRD Medan, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan Banggar DPRD Kota Medan Rabu (14/12) kemarin, rencana target pajak daerah tahun anggaran 2017 yang semula diasumsikan mengalami peningkatan sebesar 3,73 persen diharapkan dapat ditingkatkan menjadi sebesar 7 persen dengan mengoptimalkan potensi pajak hotel dan restoran di Kota Medan.
Anggaran daerah Kota Medan yang diasumsikan mencapai Rp5,4 triliun, setelah pembahasan KUAPPAS berkurang menjadi sekitar Rp5,2 triliun. Anggaran daerah ini berkurang dikarenakan menurunnya dana alokasi umum (DAU).
“Jumlah APBD kita yang jumlahnya menurun dari Rp5,4 triliun menjadi Rp5,2 triliun dikarenakan menurunnya DAU dan dana bagi hasil antara Pemprovsu dengan Pemko,” ungkap Ketua DPRD Medan, Henry John Hutagalung.
Dikatakan, hal ini masih menunggu lagi hasil dari Kementerian Keuangan untuk memastikan apakah masih perlu melakukan revisi terhadap rencana anggaran daerah Kota Medan. Usai penandatanganan nota kesepakatan, pandangan yang sedikit berbeda disampaikan oleh Henry. Politisi PDI-P ini malah memprediksi bahwa rencana anggaran daerah malah turun sebesar Rp100 miliar menjadi Rp5,1 triliun.
“Prediksinya turun (rencana anggaran daerah). Mereka (Pemko Medan) sekarang lagi mencari dari mana pendapatan bisa sampai Rp100 miliar. Kayaknya mereka prediksi Rp100 miliar,” paparnya.
Setelah itu, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan bahwa rencana anggaran daerah paling tinggi diterima oleh Dinas PU Bina Marga. Eldin menyampaikan bahwa anggaran yang tinggi untuk pembangunan infrastruktur di Kota Medan.
“Tahun depan kita fokusnya ke infrastruktur. Tetapi tidak menghilangkan anggaran lain pada SKPD lain. Tetap dengan prioritasnya,” tukas Eldin.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News